Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Pemkab Pangandaran, Jawa Barat, mengimbau petani di Pangandaran agar menggunakan pupuk organik. Hal itu menyusul berkurangnya anggaran dan kuota untuk pupuk kimia bersubsidi dari pemerintah.
Sutriaman Kepala Dinas Pertanian Pangandaran membenarkan hal tersebut Senin (21/6/2021).
“Anggaran pupuk kimia subsidi di Kabupaten Pangandaran mencapai Rp 48 miliar per tahun, saat ini ada pengurangan,” ujar Sutriaman.
Baca Juga: Kembangkan Pertanian, Pemkab Pangandaran Libatkan Alumni IPB
Oleh sebab itu, pihaknya mengajak petani agar beralih menggunakan pupuk organik.
Pengurangan jatah pupuk kimia bersubsidi terjadi pada pupuk jenis NPK.
Dari kebutuhan petani Pangandaran sebanyak 14.793 ton pupuk NPK, namun yang tersalurkan hanya 4.915 ton atau 33 persen saja.
“Sebenarnya kebutuhan pupuk kimia bersubsidi di Pangandaran selama satu tahun mencapai 29.100 ton, namun yang terealisasi hanya 14.4,8 ton untuk 5 jenis pupuk,” katanya.
Karena hal tersebut, Sutriaman meminta petani di Pangandaran tidak bergantung ke pupuk kimia subsidi, dan mulailah memakai pupuk organik.
“Pengurangan pupuk kimia bersubsidi ini agenda pemerintah agar petani bisa berinovasi menggunakan pupuk organik,” jelas Sutriaman.
Sementara itu Aep Haris Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran, menyebut, pengurangan pupuk kimia ini dilakukan lantaran Pemerintah mengikuti kebutuhan pasar dunia.
“Pasar dunia hanya mau menerima produk pertanian dari Indonesia jika proses tanamnya memakai pupuk organik,” kata Aep.
Oleh sebab itu, ia mengajak petani di Pangandaran beralih ke pupuk organik agar hasil pertaniannya bisa bersaing di pasar dunia. (Ceng2/R8/HR Online)