Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Perusahaan dan buruh di Kota Banjar, Jawa Barat, harus dapat menjalin hubungan yang baik. Dalam hal ini, harus ada hubungan timbal balik atau penerapan prinsip simbiosis mutualisme antara pihak perusahaan dengan buruh.
Wakil Walikota Banjar, H. Nana Suryana mengatakan, hubungan tersebut akan saling menguntungkan satu sama lainnya. Dengan begitu akan tercipta kesejahteraan masyarakat sekaligus juga kemajuan perusahaan.
“Intinya, ada hukum tersurat, juga ada hukum tersirat yang harus disepakati dan dilaksanakan bersama. Hal itu supaya terjadi harmonisasi dan simbiosis mutualisme antara pekerja dengan pengusaha,” tandasnya, Jumat (18/06/2021).
Namun, lanjut Nana, dalam mengimplementasikan hal tersebut, masih banyak yang diabaikan. Sehingga seringkali muncul permasalahan.
Baca Juga : Disnaker Kota Banjar Ajak Perusahaan dan Pekerja Jaga Stabilitas Iklim Usaha
“Selalu ada keributan karena masing-masing mempunyai target. Perusahaan ingin menekan pengeluaran serendah-rendahnya untuk keuntungan yang besar. Buruh ingin mendapatkan hak hidup yang layak. Kan hanya rebutan masalah itu, dan Undang Undang sudah mengatur. Tapi implementasi lapangannya ya terkadang banyak diabaikan,” jelasnya.
Selain itu, pihak dinas terkait juga harus menyiapkan para pekerja dengan skill yang baik. Sehingga, perusahaan dan buruh di Kota Banjar akan saling menguntungkan. Buruh dapat memberikan keuntungan kepada perusahaan, dan kesejahteraan buruh akan terjamin.
Jika para pekerja memiliki skill yang baik, maka ketika mereka bekerja bisa berproduksi dengan baik. Imbasnya perusahaan juga akan untung dan bisa memberi kesejahteraan yang baik kepada para pekerjanya. Itulah hubungan industrial yang sebetulnya. (Sandi/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah