Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Adanya dugaan penyalahgunaan dana PBB, Inspektorat Kota Banjar, Jawa Barat, menerima permintaan audit investigasi dari Kejari.
Inspektur Inspektorat Banjar, H. Agus Muslih mengatakan, permintaan pemeriksaan tersebut baru terealisasi pada Mei 2021.
“Sebetulnya untuk permintaan audit investigasi dari Kejari atas dugaan penyalahgunaan dana PBB itu sejak bulan Maret 2021. Tapi baru terealisasi pada 16 Mei 2021,” kata H. Agus Muslih, Senin (7/6/2021).
Baca Juga: Pastikan Keamanan Pengguna Jalan, Wali Kota Banjar Tinjau Jembatan Gantung Cipadung
Agus menjelaskan, pemeriksaan tersebut bertujuan mencari nilai kerugian atas kasus dugaan penyalahgunaan dana PBB oleh oknum pegawai Kelurahan.
Sedangkan proses pemeriksaannya hingga saat ini baru terealisasi sekitar 50 persen.
“Kita mencari nilai pasti kerugian atas dugaan penyalahgunaan dana PBB tahun 2015-2020. Ini sudah sampai 50 persen dan masih proses pencocokan sistem dengan berbagai data yang berkaitan dengan hal tersebut,” ungkapnya.
Kendati demikian, Agus belum dapat menyimpulkan nilai kerugian yang ada pada kasus tersebut. Sebab, audit investigasi ini tidak bisa uji petik.
“Belum ada nilai kerugian yang muncul. Nanti betul-betul kita hitung karena audit jumlah kerugian negara tidak bisa disampling dan tidak bisa uji petik,” ujarnya.
Agus pun mengimbau agar fungsi kontrol dan pengawasan pada setiap instansi dan unit kerja. Hal ini untuk meminimalisir adanya penyalahgunaan oleh oknum. (Sandi/R6/HR-Online)