Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Pengumuman dan pelaksanaan CASN di Kota Banjar, Jawa Barat, pada tahun 2021 ini masih menunggu juklak dan juknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Walaupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) belum lama ini telah menerbitkan petunjuk peraturan, untuk pengadaan atau rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Banjar, H. Kaswad, melalui Kabid. Kepegawaian, Nenta mengatakan, peraturan pengadaan CASN tersebut meliputi PermenPAN-RB No. 27/2021, PermenPAN-RB No. 28/2021, dan PermenPAN-RB No. 29/2021.
“Iya, kemarin sudah ada tiga Permen yang diterbitkan oleh KemenPAN-RB. Dari ketiga regulasi yang sudah terbit itu menjelaskan beberapa ketentuan dalam pengadaan CASN. Seperti persyaratan umum pendaftaran, dan ketentuan persyaratan lainnya,” terang Nenta, Kamis (17/06/2021).
Baca Juga : BKPPD Kota Banjar; Pembukaan CASN 2021 Ditunda
Selain itu, lanjutnya, dari ketiga regulasi tersebut, nantinya untuk PermenPAN-RB No. 28 Tahun 2021 masa berlakunya hanya untuk tahun ini. Sedangkan, untuk tahun depan tentunya akan beda lagi. Tergantung dibuka atau tidaknya pengadaan formasi tersebut.
Sedangkan, terkait informasi mengenai pengumuman pelaksanaan CASN 2021 yang akan berlangsung secara serentak oleh BKN tanggal 30 Juni mendatang, Nenta mengaku belum menerima informasi tersebut.
Karena sampai saat ini pihaknya belum menerima surat edaran secara resmi tentang juklak dan juknis pelaksanaan yang BKN terbitkan. Sehingga belum bisa memastikan tentang informasi tersebut.
“Biasanya setelah PermenPAN terbit akan disusul dengan juklak dan juknis pelaksanaan dari BKN. Sampai saat ini kami belum menerima edaran itu. Jadi kami juga masih menunggu edaran resminya,” jelas Nenta. (Muhlisin/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah