Berita Ciamis (Harapanrakyat.com),- Pemkab Ciamis melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis memberikan penghargaan kepada penggiat peduli lingkungan, Senin (14/6/2021).
Penghargaan atau reward tersebut merupakan hasil dari undian Bupati Ciamis saat upacara peringatan Hari Jadi Ciamis yang ke 379 tahun 2021.
Dalam reward tersebut ada dua kategori penghargaan yang berhak mendapatkan satu unit sepeda motor. Pertama untuk Bank Sampah Unit dan kedua untuk Bank Sampah perorangan.
Untuk kategori Bank sampah unit pemenangnya Bank Sampah Compas, Dusun Awisari, Desa Cikoneng, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis.
Sementara untuk Bank Sampah Perorangan pemenangnya Diding Rohyana. Seorang penggiat peduli lingkungan asal Dusun Kadugede, Desa Karanganyar, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis.
“Program Bank sampah mendukung kebijakan pemerintah dalam hal pengurangan dan penanganan sampah,” ujar Kepala Dinas PRKPLH Ciamis, H. Taufik Gumelar saat menyerahkan langsung hadiah kepada pemenang penghargaan bank sampah perorangan.
Menurut Taufik, untuk pemenang baik bank sampah unit atau perorangan saat dilakukan pengundian oleh Bupati Ciamis. Tentunya dengan beberapa kategori.
Kategori bank sampah unit yakni, bank sampah sudah berjalan selama dua tahun. Sinergis dengan berbagai pihak. Jumlah transaksi menabung di BSC minimal 12 kali transaksi.
“Selain itu, bangunan yang ada milik relawan atau hasil swadaya pengurus atau nasabah, konsisten dan continue menabung di BSC. Adanya kebermanfaatan Inovasi Bank sampah bagi masyarakat,” tuturnya.
Kemudian, untuk kategori perorangan yaitu sudah menjadi nasabah BSC minimal satu tahun. Jumlah transaksi menabung ke BSC minimal 12 kali transaksi.
“Akumulasi saldo tabungan nasabah minimal satu juta, konsisten untuk menabung, dan ikut serta mensosialisasikan program menabung sampah,” ucapnya.
Taufik mengucapkan terimakasih kepada para penggiat peduli lingkungan. Kemudian, pihaknya yang wakili pemerintah untuk memberikan hadiah penghargaan satu unit motor ini kepada penggiat lingkungan bank sampah perorangan.
“Selamat buat Pak Diding yang telah menyelamatkan lingkungan di Ciamis. Kemudian, beliau berhak mendapatkan satu unit sepeda motor,” pungkasnya. (Ferry/R9/HR-Online/Editor: Dadang)