Berita Pangandaran (Harapanrakyat.com),- Kuota Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Pemkab Pangandaran, Jawa Barat, untuk guru sebanyak 600 orang.
Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Pangandaran Dodi Jubardi mengatakan dalam penerimaan pegawai ini nantinya akan ada pelaksanaan tes. Kali ini penerimaan khusus untuk guru sukwan yang berdomisili atau KTP Kabupaten Pangandaran.
“Tes penerimaan PPPK Pangandaran untuk guru sukwan SD dan SMP. Namun untuk waktu penyelenggaraannya belum kami tentukan. Nanti kalau sudah ada jadwalnya akan membukanya secara resmi,” ujar Dodi Jubardi, Jumat (11/6/2021).
Dodi menjelaskan untuk persyaratannya peserta merupakan guru sukwan yang terdata dalam Dapodik minimal sudah tiga tahun. Untuk pelaksanaan tes tahap pertama khusus untuk peserta berdomisili Pangandaran. Namun apabila tidak sampai kuota 600 orang, tes berikutnya peserta bisa dari luar Pangandaran untuk mengisi sisa kuota. Apabila kuota sudah terisi tidak ada tes tahapan selanjutnya.
“Guru sukwan SD dan SMP di Pangandaran jumlahnya mencapai 2.000 orang. Sedangkan kuota hanya untuk 600 orang. Dalam pelaksanaan penerimaan PPPK Pangandaran ini kami pastikan akan terbuka dan transparan,” tegasnya.
Dodi pun mengingatkan kepada calon peserta agar tidak terbawa arus media sosial yang banyak memuat informasi penerimaan PPPK. Sebaiknya calon peserta menerima informasi langsung dari Pemkab Pangandaran secara resmi, baik dari pengumuman pendaftaran hingga tahapan berikutnya. (Entang/R9/HR-Online)