Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Pemprov Jabar akan perkuat posko penanganan Covid-19 level desa dan kelurahan untuk mengendalikan penularan yang saat ini mengalami peningkatan.
Penguatan itu melalui instruksi Gubernur Jabar Nomor: 01/KS.01.01/Satpol.PP tentang Penguatan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan, serta Pengendalian Penyebaran Covid-19 pada Perusahaan.
Daud Achmad, Ketua Harian Satgas Covid-19 Jabar mengatakan ada tiga instruksi untuk memperkuat posko penganan Covid-19 level desa dan kelurahan. Pertama Bupati/Wali Kota perintahkan camat, lurah serta Kades agar menjalankan posko Covid-19 hingga tingkat mikro atau rukun tetangga (RT).
“Kedua posko desa dapat kewenangan memberikan rekomendasi kegiatan masyarakat sesuai zonasi Covid-19 wilayahnya. Sehingga akan menjadi dasar pertimbangan izin penyelenggaraan dari Satgas Kecamatan,” ucapnya, Selasa (29/6/2021).
Daud menjelaskan Gubernur Jabar pun instruksikan posko desa dan kelurahan dengan Puskesmas melakukan pengecekan penyebaran virus Corona. Sehingga bisa menemukan peta penyebarannya.
Pemprov Jabar pun mendorong agar posko penanganan Covid-19 level desa dan kelurahan punya ruang isolasi untuk merawat pasien bergejala ringan dan sedang. Hal ini dapat mengurangi tingkat keterisian rumah sakit.
Dalam menjalankan ruang isolasi ini, desa bekerjasama dengan Puskesmas. Pentingnya pembagian tugas dari mulai RT/RW, Kepala Dusun, desa, keamanan, hingga masyarakat setempat.
Bambang Tirtoyuliono, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jabar, mengatakan sampai 27 Juni 2021, ruang isolasi desa mencapai 4.366 unit dan akan terus bertambah. Sedangkan jumlah relawan desa untuk penanganan Covid-19 mencapai 161.416 orang.
“Kita perlu berjuang bersama dengan menyediakan ruang isolasi desa pada posko penanganan Covid-19 level desa, supaya rumah sakit bisa lebih optimal menangani pasien gejala berat,” katanya. (R9/HR-Online)
Editor: Dadang