Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Warga Ciamis, Jawa Barat, menyayangkan pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis untuk pasien BPJS Kesehatan. Seperti yang dialami Gian Ferdyana Henukh.
Menurut Gian yang merupakan Ketua Ormas XTC DPC Ciamis, pelayanan RSUD Ciamis berbelit-belit dan merugikan masyarakat, terutama bagi pasien BPJS Kesehatan.
“Kebetulan hari ini beserta keluarga mengantarkan kakek saya untuk berobat jalan ke RSUD Ciamis. Sebelumnya, kakek saya sudah dirawat di RSUD Ciamis selama 4 hari. Setelah dirawat, kakek saya harus kontrol kembali memeriksakan penyakitnya ke Poli Dalam,” kata Gian kepada HR Online, Kamis (3/6/2021).
Keluhan Pasien BPJS Kesehatan terhadap Pelayanan RSUD Ciamis
Akan tetapi, lanjutnya, pada hari ini Kamis (3/6/2021), bagian Poli Dalam menyebutkan harus kembali datang ke Poli Geriatri, dengan memperlihatkan surat rujukan dari Poli Dalam. Sayangnya, pihak RSUD tidak memberi tahu harus kembali membuat rujukan untuk pasien BPJS dari puskesmas setempat.
“Saya beserta keluarga hanya membawa surat rujukan yang Poli Dalam berikan. Tapi ketika hendak mengantri, petugas menyebutkan bahwasannya surat rujukan dokter bagi pasien BPJS sudah habis. Sehingga menyarankan untuk kembali pulang, agar meminta kembali surat rujukan dari Puskesmas Lumbung,” tuturnya.
Gian pun menjelaskan, bahwa dari RSUD Ciamis ke Kecamatan Lumbung jaraknya jauh, sehingga memerlukan waktu yang cukup lama.
Akan tetapi, katanya, petugas pelayanan RSUD Ciamis bersikukuh, bahwa pasien atau kakeknya tidak bisa menggunakan Kartu BPJS Kesehatan, sebelum ada surat rujukan dari Puskesmas Lumbung.
“Mungkin di satu sisi itu sebuah prosedur. Tapi pihak pelayanan dan manajemen RSUD harus menggunakan hati nurani. Karena yang saya antar berobat itu kakek berusia 78 tahun,” tukasnya.
Menurutnya, melihat kondisi pasien yang merupakan orang tua sudah lansia, tidak mungkin untuk pulang kembali meminta surat rujukan. Pasalnya, jarak yang harus ditempuh itu cukup jauh.
Terpaksa Gunakan Jalur Umum
Akhirnya, Gian bersama keluarganya menggunakan jalur umum untuk berobat jalan. Padahal, katanya, dengan memakai jalur umum maka ia harus menyiapkan uang yang tidak sedikit untuk biaya berobat. “Bisa sampai satu juta rupiah lebih,” katanya.
Ia membayangkan bagaimana jika terjadi kepada pasien BPJS Kesehatan lainnya, yang tidak menyiapkan uang sebanyak itu.
“Sehingga, si pasien harus dengan terpaksa menggunakan jalur umum, karena kurangnya informasi dari pihak petugas bagian pelayanan RSUD atau BPJS Kesehatan,” ujarnya.
“Dengan rasa kecewa sebagai pengguna BPJS yang sudah membayar kewajibannya, namun tidak bisa mendapatkan haknya sebagai konsumen kesehatan,” imbuhnya.
Tindakan Diskriminatif Terhadap Pasien BPJS Kesehatan Lainnya
Lebih lanjut Gian menambahkan, ternyata ribetnya pelayanan RSUD Ciamis untuk pasien BPJS Kesehatan, juga terjadi ke pasien yang lainnya.
“Setelah saya mencoba berkomunikasi dengan salah satu masyarakat di lokasi pelayanan, ternyata ada juga yang kasus sama. Ibu yang saya tanya harus bolak-balik ke puskesmas meminta surat rujukan,”
Hingga akhirnya, ibu tersebut tersebut tidak mendapatkan rujukan dari puskesmas setempat. Padahal, katanya, orang tersebut sangat perlu mendapatkan obat untuk suaminya.
Karena penasaran, Gian pun kembali bertanya kepada ibu tersebut. “Sekarang ibu memakai jalur umum atau BPJS?. Si ibu menjawab, memakai jalur BPJS karena dibantu oleh petugas,” ujarnya.
Sehingga dengan kejadian dan jawaban ibu tersebut menjadi pertanyaan besar bagi Gian. “Kenapa ibu ini bisa menggunakan jalur BPJS, padahal sama tidak memiliki surat rujukan dari puskesmas,” ucap Gian.
Menurutnya, bahwa adanya tindakan diskriminasi dalam hal pelayanan terhadap pasien BPJS Kesehatan.
Gian mengungkapkan, sangat miris dengan kejadian yang terjadi di pelayanan kesehatan RSUD Ciamis, terutama bagi para pasien BPJS Kesehatan.
“Padahal mereka juga membayar hak dan kewajibannya. Akan tetapi dari segi pelayanan kurang informatif, sehingga membuat pasien selaku konsumen kesehatan bingung,” ungkapnya.
Lebih lanjut Gian menyampaikan, bagaimana kalau kejadian tersebut terjadi ke keluarga pasien lainnya yang sudah memenuhi kewajiban, dan ingin mendapat haknya untuk mendapat pelayanan terbaik.
Akan tetapi ketika datang, harus diberi prosedur yang sangat sulit, yang lebih memprioritaskan hal administratif dibandingkan kesehatan pasien.
Ia pun berharap, pihak RSUD Ciamis harus lebih berbenah kembali. Terutama pada bidang pelayanan terhadap pasien BPJS Kesehatan.
“Jangan sampai menyusahkan masyarakat. Dan kejadian ini harus menjadi evaluasi pihak manajemen RSUD Ciamis,” tandasnya.
Tanggapan RSUD Ciamis
Sementara itu, pihak RSUD Ciamis melalui Kabag Humas, Sahlan, berjanji akan melakukan kroscek langsung dengan adanya permasalahan tersebut. Menurutnya, RSUD Ciamis hanya bisa menjalankan prosedur yang sudah.
“Kita akan coba konfirmasi secara langsung ke bidang pelayanan. Apakah benar surat rujukan dokter sudah habis, dan membutuhkan rujukan langsung dari Faskes awal pasien,” singkatnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor : Adi Karyanto)