Selasa, Maret 25, 2025
BerandaBerita BanjarPelaku Penggelapan Mobil Rental di Kota Banjar Dibekuk Polisi

Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Kota Banjar Dibekuk Polisi

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Jajaran Kepolisian Satreskrim Polres Banjar, Polda Jawa Barat, berhasil membekuk R alias Arab tersangka spesialis penipuan dan penggelapan mobil rental. Pelaku sudah biasa menjalankan aksinya di wilayah Banjar, Ciamis, Pangandaran.

Tersangka yang merupakan warga Kota Banjar tersebut berhasil dibekuk tim Satreskrim Polres Banjar saat akan menjalankan transaksi di wilayah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Kapolres Banjar AKBP. Melda Yanny mengatakan, pada hari Rabu tanggal 4 Juni 2021 sekitar pukul 13.00 WIB anggota timsus mendapat informasi terkait Arab. Terduga penggelapan mobil rental tersebut rupanya sedang berada di wilayah Kabupaten Kuningan.

Selanjutnya, Anggota Timsus langsung bergerak melakukan penyelidikan ke daerah Kuningan dan sekitar pukul 18.30 Wib terduga penggelapan akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas saat berada di pinggir Jalan Raya .

“Tersangka penggelapan Riky Als Arab diamankan petugas saat berada Pinggir Jalan raya tepatnya Jl. Windujanten Kabupaten Kuningan dan ini pengembangan kasus laporan dari masyarakat,” kata AKBP Melda Yanny kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Banjar, Jum’at (11/6/2021).

Lanjut AKBP Melda Yanny, tersangka spesialis penipuan dan penggelapan rental kendaraan mobil ini sudah menjalankan aksinya sebanyak 8 kali. Rinciannya 4 kali di Banjar, 1 di Ciamis dan 3 kali di wilayah Kabupaten Cilacap.

Modus Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Kota Banjar

Adapun modus operandi tersangka melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan cara menyewa satu unit kendaraan roda empat. Setelah disewa kemudian mobil tersebut digadaikan.

“Selain di Banjar tersangka juga menjalankan aksinya di wilayah lain seperti Pangandaran dan Kabupaten Ciamis. Tersangka merupakan pelaku tunggal,” ujar AKBP Melda Yanny.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, dari penangkapan tersangka, tim petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan Merk Mitsubishi Type Colt 120 SS dengan Nopol  Z-8547-YC warna hitam. 

Kemudian, 1 (satu) unit kendaraan Toyota Avanza warna hitam metalik tahun pembuatan 2016 dengan Nopol: Z 1810 DU.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 Jo KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. 

Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan gerak cepat dari Jajaran Satreskrim Polres Banjar, juga sebagai tindak lanjut atas laporan dari masyarakat.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka juga diancam dengan 4 tahun penjara,” jelasnya. (Muhlisin/R7/HR-Online)

Editor: Ndu

Bulu Lovebird Rontok, Penyebab dan Cara Atasinya untuk Bisnis

Bulu Lovebird Rontok, Penyebab dan Cara Atasinya untuk Bisnis

Bulu lovebird rontok tidak boleh dibiarkan begitu saja, terutama bagi yang menjalankan bisnis budidaya burung ini. Masalah ini bisa menjadi kerugian besar karena berdampak...
Mitos Rawa Pening Semarang di Balik Keindahan yang Ditawarkan

Mitos Rawa Pening Semarang di Balik Keindahan yang Ditawarkan

Mitos Rawa Pening di Semarang merupakan salah satu daya tarik yang membuat tempat ini semakin menarik untuk dikunjungi. Wisata ini tidak hanya menawarkan keindahan...
Cara Menyimpan Profil IG Orang Lain, Bisa Pakai Situs Pihak Ketiga

Cara Menyimpan Profil IG Orang Lain, Bisa Pakai Situs Pihak Ketiga

Saat berselancar di media sosial seperti Instagram, tak jarang kita ingin men-download foto profil pengguna lain, entah karena penasaran atau ingin menyimpannya sebagai referensi....
Sejarah Lagu Cingcangkeling, Warisan Budaya Indonesia

Sejarah Lagu Cingcangkeling, Warisan Budaya Indonesia

Lagu daerah selalu punya cara unik untuk bertahan di tengah perubahan zaman. Nada-nadanya yang khas dan liriknya yang penuh makna membuatnya tetap hidup dari...
Bintang T Coronae Borealis Akan Meledak pada 27 Maret 2025

Bintang T Coronae Borealis Akan Meledak pada 27 Maret 2025

Bintang T Coronae Borealis adalah salah satu bintang nova yang terkenal di kalangan pecinta astronomi. Ledakan nova dari bintang ini menjadi peristiwa langka yang...
Kota Termacet di Indonesia

Bukan Jakarta, Ternyata Kota Termacet di Indonesia Saat Ini Ada di Jabar

harapanrakyat.com,- Kota termacet di Indonesia saat ini berdasarkan hasil study TomTom Traffic Index yang dilakukan belum lama ternyata bukan Jakarta. Dalam studinya, TomTom Traffic...