Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Tahun 2021, Pemkab Pangandaran mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 26.208.873.000 untuk pembangunan jalan hotmix.
Nanang Heryanto, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Pangandaran mengatakan, anggaran DAK tersebut untuk membangun jalan hotmix sepanjang 12,6 kilometer.
“Anggaran tersebut untuk peningkatan tiga ruas jalan di Pangandaran,” ujar Nanang Rabu (16/6/2021).
Baca Juga: Sungai Ciputrapinggan Bakal Jadi Obwis Baru di Pangandaran
Adapun 3 ruas jalan yang akan Pemkab tingkatkan menjadi jalan hotmix yakni Campaka-Karangkamiri sepanjang 5,2 kilometer, ruas jalan Cisalak-Ciakar sepanjang 3,9 kilometer dan ruas jalan Paledah-Simpang Mangunjaya sepanjang 3,4 kilometer.
“Sekarang dari 504 kilometer jalan di Pangandaran sudah 85 persen yang dalam kondisi baik,” ungkapnya.
Adapun jalan status Kabupaten yang kondisinya rusak tinggal 75 kilometer dari total keseluruhan. (Ceng2/R8/HR Online)