Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Meskipun masuk zona merah Covid-19, namun pembelajaran tatap muka (PTM) di kabupaten Ciamis tetap dilaksanakan secara parsial. Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, Rabu (9/6/2021).
Menurut Herdiat, alasan tetap dibukanya PTM di kabupaten Ciamis karena, kasus yang terkonfirmasi Covid-19 tidak ada lonjakan, malah menurun. Akan tetapi, yang menjadikan Ciamis zona merah karena angka kematian tinggi melampaui angka rata-rata nasional.
“PTM ini juga dilaksanakan secara parsial. Jadi, hanya untuk desa yang zonasinya kuning atau hijau. Sedangkan untuk desa yang zonasinya oranye atau merah itu tidak boleh,” tuturnya, setelah kegiatan Rakor bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Ciamis.
Herdiat mengatakan, berdasarkan evaluasi perkembangan kasus Covid-19 menurun dari seminggu kebelakang. Kasus Covid-19 saat ini rata-rata 20 kasus per harinya se-kabupaten.
“Jika sebelumnya itu sekitar 30 kasus per harinya. Jadi, sebenarnya saat ini kasus Covid-19 itu berkurang,” katanya.
Sementara itu, Kabid SD, Dinas Pendidikan Ciamis, Uned Setiawan menambahkan, meskipun dari pemerintah provinsi dan pusat, kabupaten Ciamis tercatat menjadi zona merah Covid-19 namun, PTM tetap dilaksanakan.
“Kita itu melihat peta zonasi dari RT/RW dan Desa setempat. Kalau zonasinya hijau atau kuning maka tetap dilaksanakan PTM. Namun, jika merah atau oranye kita tutup,” bebernya.
Dinas Pendidikan Ciamis juga saat ini telah menutup satu sekolah dari satu Desa di Kabupaten Ciamis, karena zonasi Covid-19 merah.
Maka dari itu, Uned mengimbau kepada kepala sekolah agar terus berkoordinasi dengan Satgas Desa dan Kecamatan untuk mengetahui perubahan zonasinya di daerah masing-masing.
“Intinya, koordinasi dengan semua unsur terutama satgas harus terus dilakukan untuk mengetahui kondisi zonasinya. Kalau kuning berubah ke zona oranye segera lakukan penutupan sekolah,” pungkasnya. (Ferry/R7/HR-Online)
Editor: Ndu