Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K untuk tenaga pendidikan di Pangandaran, Jawa Barat, cukup banyak yakni 600 orang.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Pangandaran Dodi Jubardi membenarkan hal tersebut Rabu (9/6/2021).
Dodi mengatakan, kuota P3K tahun 2021 ini khusus untuk tenaga sukwan di SD dan SMP.
Calon peserta P3K juga minimal sudah bertugas sebagai sukwan minimal 3 tahun lamanya dan terdata di dapodik.
“Syarat lainnya yakni calon P3K wajib ber KTP Pangandaran,” katanya.
Untuk seleksi dan tes, nanti pihak Dinas Pendidikan akan mengumumkannya secara resmi.
“Jadi kita imbau kepada semuanya jangan terbawa arus informasi tidak jelas di sosial media, kita akan berikan informasi yang akurat soal tes P3K dan CPNS,” jelasnya.
Saat ini lanjut Dodi, jumlah guru sukwan di Kabupaten Pangandaran sekitar 2.000 orang.
“Pengangkatan P3K ini bertahap 600 orang dulu, yang jelas perekrutan pegawai ini kita laksanakan secara transparan,” pungkasnya. (Entang/R8/HR Online)
Editor: Jujang