Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- KPK panggil lagi sejumlah saksi dugaan kasus korupsi di Kota Banjar, Jawa Barat. Pemeriksaan bertempat di Mako Polrestabes Bandung, Jumat (04/6/2021).
Kali ini, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap beberapa saksi dari pihak swasta. Mereka akan dimintai keterangannya dalam dugaan kasus suap pengerjaan proyek infrastruktur pada Dinas PUPRKP Kota Banjar TA 2012-2017.
Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, beberapa saksi yang pada hari ini dijadwalkan pemanggilan oleh penyidik meliputi H. Abas Rukmana (swasta), Rudy Ruslan (swasta), serta Endang Nasihin juga seorang swasta.
Selanjutnya, Adang (swasta), Hj. Yayah Suryadi (swasta), H. Samid (swasta), Dodi Maryadi (swasta), dan Nunung Nuryati juga seorang swasta.
“Pemeriksaannya bertempat di Kantor Polrestabes Bandung, Jalan Merdeka Nomor 18-21, Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat,” terang Ali Fikri, Jumat (04/06/2021).
Selain agenda saksi-saksi tersebut, lanjutnya, pada Kamis tanggal 3 Juni 2021 bertempat di Kantor Polrestabes Bandung, tim penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang masih berkaitan dengan perkara ini.
Baca Juga : KPK Tegaskan Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Dinas PUPRKP Kota Banjar
Ali Fikri menyebutkan, sejumlah saksi tersebut antara lain Tanti Indriyanti (Kasie Perencanaan Bidang Cipta Karya DPUPRKP Kota Banjar Tahun 2010-2012). Kemudian, Indah Silviana (Kasi. Perencanaan Jalan dan Jembatan 2011-2015 DPU Kota Banjar).
Berikutnya, Asep Dadi (staf DPUPRKP Kota Banjar), Mulyono (Kabid PSDA 2008-2010), Ateng Risnandar (Wakil Ketua BPC Gapensi Banjar 2008-2013), Oman Sutarman (pensiunan PNS Pemkot Banjar). Selain itu, Elin Roslina (swasta), dan Ade Jamah Sarip, juga seorang swasta.
Seluruh saksi hadir, dan didalami pengetahuannya oleh penyidik terkait dengan pelaksanaan berbagai proyek pekerjaan pada DPUPRKP Kota Banjar.
“Selain itu, penyidik juga mendalami adanya dugaan aliran sejumlah dana kepada pihak-pihak yang terkait dengan perkara tersebut, atas pelaksanaan proyek pekerjaan infrastruktur yang ada pada DPUPRKP Kota Banjar,” kata Ali Fikri. (Muhlisin/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah