Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Ketersediaan hewan kurban di Kota Banjar, Jawa Barat, jumlahnya mencapai 2.000 ekor untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1442 H, tanggal 20 Juli mendatang.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan (DKP3) Kota Banjar, drh. Aswin, melalui Kabid. Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh. Iis Melia mengatakan, ketersediaan hewan kurban sebanyak 2.000 ekor itu terdiri dari 800 ekor sapi, 600 ekor kambing, dan 600 ekor domba.
Ketersediaan hewan kurban di Kota Banjar sebanyak itu berasal dari para peternak lokal, dan sebagian lagi dari para peternak luar daerah, seperti Kabupaten Ciamis, Tasikmalaya. Serta para peternak yang ada di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Rencananya pihak DKP3 Kota Banjar akan mulai melakukan pemeriksaan hewan kurban pada tanggal 28 Juni sampai tanggal 19 Juli. Untuk titik lokasi pemeriksaannya di tempat para peternak yang tersebar di empat kecamatan se-Kota Banjar.
Selain itu, untuk mengantisipasi penularan penyakit hewan yang berasal dari luar Kota Banjar, DKP3 Kota Banjar juga akan melakukan pengendalian lalu lintas ternak. Kemudian, mengecek SKKH dari daerah asal, dan pemeliharaan kesehatan hewan secara langsung.
Iis Melia juga menjelaskan, pemeriksaan tersebut bertujuan agar hewan kurban yang disembelih betul-betul sehat dan aman ketika dikonsumsi masyarakat.
Tentunya ketersediaan hewan kurban di Kota Banjar harus bebas dari penyakit hewan menular. Seperti anthrax brucellosis dan penyakit lainnya. Juga mencegah beredarnya daging kurban yang tidak sehat di masyarakat.
“Pemeriksaan hewan kurban ini terbagi dua, yaitu sebelum pemotongan, dan pemeriksaan setelah pemotongan saat pelaksanaan Idul Adha nanti,” terangnya, Jumat (25/06/2021).
Baca Juga : DKP3 Kota Banjar Sebar Bantuan Benih Sayuran untuk KWT
DKP3 Kota Banjar Cek Kondisi Hewan Kurban
Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk pemeriksaan sebelum Hari Raya Idul Adha itu meliputi pemeriksaan usia hewan. Pemeriksaan kesehatan melalui cek suhu tubuh hewan kurban.
Kemudian, pemeriksaan kecacatan, kondisi tubuh hewan atau body scoring, dan pemeriksaan jenis kelamin hewan. Karena harus mengutamakan hewan jantan dan tidak dikebiri.
“Untuk hewan yang sehat layak diizinkan untuk dipotong. Sedangkan, hewan yang tidak sehat ditunda atau ditolak untuk dipotong. Selanjutnya petugas kesehatan hewan akan menanganinya,” jelas Iis Melia.
Ketersediaan hewan kurban di Kota Banjar mencapai 2.000 ekor. Iis Melia menambahkan, mengingat situasi saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19, pihaknya mengimbau kepada para pelaku usaha ternak. Juga pihak-pihak terkait dengan pelaksanaan kegiatan kurban agar menerapkan protokol kesehatan.
Baik kegiatan pelaksanaan penjualan hewan kurban, pemotongan hewan kurban, maupun saat pendistribusian daging kurban.
“Pelaksanaan pemotongan hewan kurban lebih baik di Rumah Pemotongan Hewan. Apabila pelaksanaan pemotongannya di luar RPH harus mengikuti protokol kesehatan,” pungkasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah