Berita Pangandaran (Harapanrakyat.com),- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pangandaran mengingatkan warga untuk mewaspadai ajaran aliran radikal. Mengingat keberadaannya tidak terlihat dan sulit terdeteksi.
“Keberadaannya sulit terdeteksi. Ajaran ini melakukan interaksi dengan sesama jaringannya menggunakan cara tertentu membuat sulit terdeteksi,” ujar Kepala Kesbangpol Pangandaran Dedih Rahmat, Senin (21/6/2021).
Mereka masih bisa eksis pada lingkungan masyarakat tapi tidak terlihat secara kasat mata. Salah satu contohnya adanya warga Pangandaran yang dibawa oleh Densus 88 Anti Teror belum lama ini.
“Ada dugaan warga Pangandaran terlibat jaringan terorisme. Untuk itu kita harus lebih waspada dan berhati-hari terhadap ajaran aliran radikal,” ungkap Dedih.
Penjemputan dua warga Kabupaten Pangandaran oleh Densus 88 ini atas dugaan terlibat jaringan terorisme, seyogyanya menjadi pelajaran untuk semua pihak. Sehingga ke depan tidak ada lagi yang terlibat jaringan terorisme.
Kesbangpol pun berencana mengeluarkan imbauan kepada Pemerintah Desa untuk meningkatkan kewaspadaan. Edaran itu melalui kecamatan se-Kabupaten Pangandaran.
Intinya untuk mencegah potensi masuknya aliran radikal ke lingkungan masyarakat. Salah satu upaya mencegah ajaran aliran radikal dengan berhati-hati dalam memakai media sosial atau medsos.
“Lewat media sosial pun ajaran radikal ini bisa dengan mudah masuk dan mendoktrin masyarakat. Untuk itu kami meminta agar orang tua lebih waspada lagi dan maksimal tehadap anaknya saat menggunakan media sosial,” katanya. (Ceng2/R9/HR-Online)
Editor: Dadang