Kamis, April 10, 2025
BerandaBerita BanjarKejari Kota Banjar dan Inspektorat Investigasi Penyalahgunaan Dana PBB

Kejari Kota Banjar dan Inspektorat Investigasi Penyalahgunaan Dana PBB

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, Jawa Barat, masih melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana PBB tahun 2015-2020.

Kasus penyalahgunaan dana PBB tersebut diduga dilakukan oleh salah seorang oknum pegawai Kelurahan di Kota Banjar. Kini kasusnya sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri, dan Inspektorat Kota Banjar selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Ade Hermawan mengatakan, sampai saat ini kasus tersebut masih berjalan dan dalam proses penghitungan.

“Untuk kasus dugaan penyalahgunaan dana PBB pemeriksaan kita masih berjalan. Masih proses penghitungan dan audit investigasi,” kata Kajari Kota Banjar Ade Hermawan, Senin (28/6/2021).

Dalam pelaksanaan pemeriksaan dan audit investigasi, Kejaksaan Negeri Kota Banjar bersama Inspektorat Kota Banjar melakukan penghitungan sekitar kurang lebih 5 ribu objek pajak.

“Untuk yang kita hitung bersama Inspektorat Kota Banjar kurang lebih sekitar lima ribu objek pajak. Hal itu memerlukan waktu yang lumayan cukup lama karena banyak,” tambahnya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kota Banjar, H. Agus Muslih menyebutkan, pihaknya belum dapat menyimpulkan nilai kerugian atas kasus dugaan penyalahgunaan dana PBB tersebut.

“Nilai kerugiannya belum muncul, kita masih menghitung dan setelah itu akan melakukan pemeriksaan di lapangan,” paparnya.

Lanjut Agus, besaran nilai kerugian tersebut harus dihitung dengan pasti dan tidak bisa dilakukan uji petik.

“Nilai kerugian harus dihitung dengan jumlah yang pasti, tidak bisa dilakukan uji petik. Jadi masih membutuhkan waktu,” pungkas Agus. (Sandi/R7/HR-Online)

Editor: Ndu

Penyebab Format File Tidak Didukung Wa dan Cara Mengatasinya

Penyebab Format File Tidak Didukung WA dan Cara Mengatasinya

Permasalahan format file tidak didukung WA menjadi bumerang bagi seseorang yang bermaksud ingin mengirimkan sebuah berkas melalui aplikasi WhatsApp. Seperti yang kita ketahui bersama...
Anggota Komisi D DPRD Ciamis Dukung Larangan Pelajar SMP Bawa Motor Sendiri ke Sekolah

Anggota Komisi D DPRD Ciamis Dukung Larangan Pelajar SMP Bawa Motor Sendiri ke Sekolah

harapanrakyat.com,- Anggota Komisi D DPRD Ciamis, Jawa Barat, Nurmutaqin, mendukung adanya aturan larangan pelajar SMP membawa sepeda motor sendiri ke sekolah. Aturan tersebut dibuat...
MTsN 7 Ciamis Sosialisasikan Larangan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah di Gerbang Masuk

MTsN 7 Ciamis Sosialisasikan Larangan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah di Gerbang Masuk

harapanrakyat.com,- Hari pertama pemberlakuan larangan siswa membawa kendaraan sendiri ke sekolah, Kamis (10/4/2025), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 7 Ciamis, Jawa Barat, lakukan sosialisasi kepada...
Realme Narzo 80 Pro Resmi Dirilis, Spesifikasi Gahar dan Harga Terjangkau

Realme Narzo 80 Pro Resmi Dirilis, Spesifikasi Gahar dan Harga Terjangkau

Realme kembali mengguncang pasar smartphone dengan peluncuran dua perangkat terbarunya, Realme Narzo 80 Pro 5G dan Narzo 80x 5G, pada Rabu, 9 April 2025....
Warga Panumbangan Ciamis memancing di jalan rusak

Viral Video Sejumlah Warga Memancing di Jalan Rusak, Ternyata di Panumbangan Ciamis 

harapanrakyat.com,- Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah warga sedang memancing di jalan rusak viral di media sosial, ternyata video tersebut diambil di salah satu jalan...
Taman wisata alam

Rina Sa’adah dan Anggota Komisi IV DPR RI Kunker ke Taman Wisata Alam Aceh

harapanrakyat.com,- Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Rina Sa'adah melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Taman Wisata Alam atau TWA di Sabang, Provinsi...