Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Penyusunan rancangan peraturan daerah atau Raperda di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mesti berpihak pada rakyat.
Selain itu, penyusunan Raperda harus punya nilai filosofis dan akademis.
Hal itu disampaikan Jeje Wiradinata, Bupati Pangandaran, usai menghadiri rapat paripurna penyampaian 4 Raperda di gedung DPRD Senin (31/5/2021).
“Perda harus yang terbentuk harus memberikan manfaat dan menjadi jawaban atas isu strategis masyarakat,” ujar Jeje.
Baca Juga: Pangandaran Jadi Daerah Tercepat Pelaksanaan Pendataan Keluarga
Ia menyebut saat ini ada empat Raperda inisiatif dari DPRD Pangandaran antara lain raperda pelayanan publik, cadangan pangan, perpustakaan dan pelayanan kakus.
Namun ia mengaku belum sepenuhnya memahami salah satu Raperda yakni raperda cadangan pangan.
“Jika pemkab menerbitkan perda cadangan pangan, itu terlalu sederhana, jadi perlu ada pembahasan yang lebih detail,” katanya.
Meski demikian, pihaknya sangat mendukung jika Perda tentang cadangan pangan itu mengatur soal upaya stabilitasi dan produksi pangan hingga perlindungan petani.
Selain Raperda mengenai cadangan pangan, Jeje juga menyoroti Raperda Perpustakaan.
Ia menilai perlu adanya pendalaman mengenai arah dan tujuannya.
“Intinya, perlu ada pembahasan lebih lanjut soal raperda cadangan pangan dan perpustakaan,” jelasnya.
Jeje pun meminta DPRD Pangandaran untuk ekspos terlebih dahulu mengenai dua raperda tersebut.
Sementara itu, terkait Raperda soal Pelayanan Kakus dan Pelayanan Publik Jeje menyatakan belum menerima atau menolaknya. (Ceng2/R8/HR Online)
Editor: Jujang