Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Kabar gembira datang untuk ASN Pemkab Pangandaran, hari ini Rabu (2/6/2021) gaji ke 14 mereka cair.
Total gaji 14 untuk pegawai negeri sipil di Pangandaran mencapai Rp 20 miliar.
Hendar Suhendar Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pangandaran, membenarkan jika gaji ke 14 PNS di Pangandaran baru dicairkan Rabu ini.
“Terjadi keterlambatan pembayaran lantaran sejumlah alasan salah satunya dampak pandemi Covid-19,” ujar Hendar.
Ia menyebut, jika saat ini sumber pendapatan Pemkab Pangandaran berkurang.
“Dana pusat khususnya DAU ditambah PAD itu tak seimbang dengan rencana pengeluaran belanja,” jelasnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, maka Pemkab mesti menentukan skala prioritas.
“Mei 2021 lalu, Pemkab Pangandaran mencairkan dulu anggaran Dana Desa (DD) sehingga pencairan gaji ke 14 ASN kita tangguhkan,” ungkap Hendar.
Pihaknya pun meminta kepada semua ASN agar bersabar dan memahami kondisi keuangan daerah yang tengah tidak stabil. (Ceng2/R8/HR Online)
Editor: Jujang