Jumat, April 4, 2025
BerandaBerita BanjarFasilitas Gedung Publik di Kota Banjar Harus Miliki Proteksi Kebakaran

Fasilitas Gedung Publik di Kota Banjar Harus Miliki Proteksi Kebakaran

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Fasilitas gedung publik harus memiliki proteksi kebakaran, termasuk gedung publik yang ada di Kota Banjar, Jawa Barat. Bagi pemilik atau pengguna gedung yang melanggar ketentuan sebagaimana dalam Perda Kota Banjar tentang Kebencanaan Kebakaran dapat dikenakan sanksi.

Untuk itu, Kepala Pelaksana BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kota Banjar, Kusnadi, mendorong agar fasilitas gedung atau perkantoran memenuhi standar proteksi kebakaran.

Menurutnya, dengan telah disahkannya Perda tersebut, selain menjadi payung hukum, juga sangat menunjang kinerja tim pemadam kebakaran dalam memberikan pelayanan kebencanaan kepada masyarakat.

Ia pun mengingatkan kepada setiap perusahaan dan sejumlah gedung layanan publik agar selalu mewaspadai dan memperhatikan faktor keselamatan. Terutama potensi bahaya yang kemungkinan suatu saat bisa terjadi pada perusahaan.

“Dengan Perda itu, perusahaan dan fasilitas gedung publik harus memperhatikan keselamatan dari potensi bahaya yang kemungkinan suatu saat bisa terjadi. Termasuk bahaya kebakaran,” kata Kusnadi, usai menghadiri rapat paripurna penetapan Raperda Kebencanaan Kebakaran menjadi Perda, Senin (07/06/2021).

Baca Juga : BPBD Kota Banjar Distribusikan Air Bersih ke Daerah Terdampak

BPBD Kota Banjar Ajukan Mobil Damkar

Sedangkan, untuk kelengkapan sarana dan prasarana penunjang di BPBD sendiri, kata Kusnadi, saat ini pihaknya tengah mengupayakan pengadaan satu unit mobil pemadam kebakaran untuk tahun 2022 mendatang. Serta mendorong pengadaan mobil damkar melalui APBD perubahan.

Pengadaan tersebut karena sebelumnya pihak BPBD Kota Banjar sudah berkali-kali mengusulkan. Namun belum terealisasi hingga saat ini akibat terdampak refocusing anggaran penanganan Covid-19.

Karena itulah, pihaknya juga berharap dukungan dari DPRD dan Pemerintah Kota Banjar untuk memikirkan kelengkapan sarana prasarana yang ada sesuai standarisasi. Agar pelayanan kebencanaan kebakaran dapat berjalan optimal.

“Kami sedang mengupayakan. Mudahan-mudahan tahun 2022 dan perubahan anggaran ada pengadaan satu unit mobil pemadam. Kalaupun tidak, yang penting sarpras bisa terpenuhi standar untuk menjamin keamanan bagi kami di lapangan,” jelas Kusnadi.

Baca Juga : 80 Persen Perkantoran di Kota Banjar Rawan Kebakaran

Sanksi Pelanggar Perda Kebencanaan Kebakaran

Sementara itu, Ketua Pansus XIV DPRD Kota Banjar, H. Annur mengatakan, dengan ditetapkannya Perda Kebencanaan Kebakaran, nantinya bagi pemilik atau pengguna gedung yang melanggar ketentuan sebagaimana dalam Perda tersebut dapat dikenakan sanksi.

Sanksi sesuai Perda tersebut, antara lain berupa teguran lisan, peringatan tertulis, pembatasan kegiatan pembangunan atau kegiatan usaha. Selanjutnya, penghentian sementara pada pekerjaan pelaksanaan pembangunan, dan pencabutan Sertifikat Laik Fungsi.

“Untuk penerapan sanksi administratif tersebut dilakukan oleh perangkat daerah yang menyelenggarakan sub urusan kebakaran. Jadi bisa kena sanksi,” tandas Annur. (Muhlisin/R3/HR-Online)

Editor : Eva Latifah

Aset Pemkab

Warga Bersihkan Aset Pemkab Ciamis yang Terlantar di Cipaku, Begini Respons BPKD

harapanrakyat.com,- Pemkab Ciamis melalui BPKD mengapresiasi inisiatif warga yang membersihkan aset pemerintah di Desa Bangbayang, Kecamatan Cipaku. Apalagi sebelumnya lokasi tersebut banyak rumput liarnya.  Kabid...
Kisah Polisi Jujur di Garut, Kembalikan Dompet Berisi Uang Rp 5 Juta Milik Pemudik

Kisah Polisi Jujur di Garut, Kembalikan Dompet Berisi Uang Rp 5 Juta Milik Pemudik

harapanrakyat.com,- Sikap jujur Ipda Hadiansyah, salah seorang perwira polisi dari Polres Garut, Jawa Barat, patut diapresiasi. Pasalnya, Hadiansyah mengembalikan uang pemudik yang hilang di...
Atap Ruang Kelas MI di Sukanagara Ciamis Ambruk Usai Hujan Deras

Atap Ruang Kelas MI di Sukanagara Ciamis Ambruk Usai Hujan Deras

harapanrakyat.com,- Atap ruang kelas Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Sukanagara, Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ambruk pada Kamis (3/4/2025) sekitar  pukul 17.45 WIB....
Banjir Lumpur Terjang Pemukiman Warga di Sumedang

Banjir Lumpur Terjang Pemukiman Warga di Sumedang, 22 Rumah Terdampak

harapanrakyat.com,- Hujan deras yang mengguyur wilayah Sumedang, Jawa Barat, pada Kamis (3/4/2025) petang kemarin, memicu terjadinya banjir lumpur. Bencana alam tersebut melanda pemukiman warga...
Tim SAR Temukan Wisatawan Asal Garut Terseret Arus di Pantai Pangandaran

Tim SAR Temukan Wisatawan Asal Garut Terseret Arus di Pantai Pangandaran, Ini Kondisinya

harapanrakyat.com,- Tim SAR akhirnya menemukan wisatawan asal Kabupaten Garut yang hilang terseret arus Pantai Pangandaran, Jawa Barat, Jumat (4/4/2025). Setelah dilakukan pencarian dalam kurun...
Nadin Amizah Tuai Hujatan Pasca Akui Menyesal Ikut Ajang Pencarian Bakat

Nadin Amizah Tuai Hujatan Pasca Akui Menyesal Ikut Ajang Pencarian Bakat

Nadin Amizah tuai hujatan pedas dari warganet. Ini merupakan buntut panjang pasca pengakuan Nadin yang menegaskan jika ia menyesal pernah ikut ajang pencarian bakat...