Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- DPMD Kesbangpol Kota Banjar, Jawa Barat, mendorong agar pemerintah desa segera melakukan revitalisasi organisasi serta kepengurusan BUMDes.
Hal itu seiring dengan telah dilaksanakannya pembinaan yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kesatuan Bangsa dan Politik (DPMDKBP) terhadap pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pembinaan tersebut berupa bimbingan teknis, koordinasi, dan pendampingan.
Kepala DPMD Kesbangpol Kota Banjar, H. Sahudi mengatakan, upaya percepatan revitalisasi tersebut agar nantinya pihak pemerintah desa bisa segera mendaftarkan BUMDes menjadi berbentuk badan hukum.
Sehingga, lingkup bidang usaha yang BUMDes jalankan ruang geraknya lebih luas, dan bisa berkembang. Karena dapat menjalin kerjasama dengan pihak ketiga ataupun yang lainnya dalam menjalankan perekonomian BUMDes.
“Kami sudah mendorong dengan adanya bimtek, pembinaan dan pendampingan. Jadi sekarang tinggal tindak lanjut dari masing-masing pemdes,” kata Sahudi kepada HR Online, Senin (28/06/2021).
Selain itu, lanjutnya, DPMD Kesbangpol Kota Banjar juga mendorong agar masing-masing pemdes segera menyiapkan persyaratan yang untuk mendaftar badan hukum. Seperti melakukan perubahan struktur kepengurusan BUMDes, dan membentuk regulasi berupa Perdes serta persyaratan lainnya.
Sejauh ini, kata Sahudi, belum ada pemerintah desa yang melakukan proses pengajuan pendaftaran BUMDes menjadi badan hukum. Pihaknya juga masih menunggu kesiapan pendaftaran dari masing-masing pemdes.
Baca Juga : Sejumlah BUMDes di Kota Banjar Kolaps, Ini Kata Mahasiswa
Target DPMD Kota Banjar untuk BUMDes
Pihaknya menargetkan sampai akhir 2021 mendatang BUMDes yang ada di Kota Banjar sudah melakukan revitalisasi dan berbadan hukum. Hal itu sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021.
“Kami usahakan akhir tahun ini semua BUMDes harus sudah berbadan hukum. Karena lebih cepat lebih baik agar mereka bisa berkembang,” tandasnya.
Sedangkan, terkait dana BUMDes senilai Rp 15 miliar yang menjadi kredit macet, DPMD Kesbangpol Kota Banjar akan membentuk tim khusus pada tingkat desa.
Tujuan pembentukan tim khusus itu supaya kedepannya tidak menjadi tanggungan kepengurusan BUMDes yang baru ketika sudah melakukan revitalisasi.
“Soal dana yang macet itu, selama belum dibayar ya tetap menjadi tanggungan. Nanti kita bantu dengan membentuk tim khusus tingkat desa. Istilahnya tim penyelamatan untuk menyelesaikan masalah tersebut,” terang Sahudi. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor : Eva Latifah)