Berita Ciamis (Harapanrakyat.com),- Kasus terkonfirmasi Covid-19 terus mengalami peningkatan. Untuk mengantisipasi penyebaran dari klaster wisata, Dinas Pariwisata Ciamis menutup sementara obyek wisata Situ Lengkong Panjalu mulai Selasa (22/6/2021).
Kadis Pariwisata Ciamis Wasdi membenarkan hal tersebut usai mengikuti rapat evaluasi Satgas Covid-19. Menurutnya, penutupan Situ Lengkong ini berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro.
Penutupan Situ Lengkong Panjalu ini juga berdasarkan instruksi Bupati Ciamis Nomor 441/12-Huk/2021 tentang PPKM berbasis Mikro Guna Pengendalian penyebaran Covid-19 Ciamis.
“Maka sampai waktu yang belum ditentukan objek wisata situ lengkong Panjalu ditutup sementara,” ujar Wasdi.
Wasdi mengatakan sesuai dengan surat edaran Mendagri dan instruksi Bupati, pihaknya melihat bahwa terjadi lonjakan kasus terkonfirmasi positif untuk Kecamatan Panjalu. Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya klaster wisata.
“Sehingga objek wisata yang ada di Kecamatan Panjalu salah satunya objek wisata Situ Lengkong terpaksa tutup sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut,” katanya.
Selain objek wisata situ lengkong, Pemkab Ciamis juga akan terus memantau perkembangan objek wisata lainnya guna meminimalisir penyebaran Covid-19.
“Kalaupun pada daerah objek wisata masuk ke zona merah akan ada pertimbangan mengenai buka atau tutupnya objek wisata tersebut. Akan kita pantau terutama untuk penerapan protokol kesehatan oleh pengelola obyek wisata,” ungkapnya. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor: Dadang)