Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, pada tanggal 30 Juni ini secara resmi membuka rekrutmen pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021. Baik penerimaan seleksi CASN melalui jalur PPPK maupun penerimaan melalui jalur CPNS.
Pembukaan tersebut berdasarkan Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 180/Kpts.169/BKPPD /2021 Tanggal 14 Juni 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar Tahun Anggaran 2021.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Banjar H. Kaswad, melalui Kabid. Kepegawaian, Nenta, mengatakan, penerimaan CASN tahun 2021 untuk Kota Banjar tersebut resmi diumumkan dan dibuka pada 30 Juni ini.
Adapun jumlah formasi resmi yang diterima Pemkot Banjar dari sebanyak 601 formasi CASN tahun 2021 yang diajukan oleh BKPPD ke pemerintah pusat untuk Kota Banjar mendapatkan alokasi formasi sebanyak 541 formasi.
Jumlah alokasi formasi tersebut baik untuk pengadaan penerimaan CASN melalui seleksi jalur CPNS maupun jalur PPPK.
“Untuk formasi CASN yang diterima Pemkot Banjar ada 541 formasi. Untuk lebih jelasnya nanti menunggu Perwal baru kita umumkan resminya,” kata Nenta kepada HR Online, Selasa (18/5/21).
Lanjut Nenta menyebutkan, adapun rinciannya untuk penerimaan CASN melalui jalur PPPK formasi guru jumlahnya sebanyak 214 formasi. Selanjutnya untuk tenaga kesehatan 84 formasi dan untuk tenaga tekhnis sebanyak 24 formasi.
Kemudian untuk penerimaan pegawai melalui jalur seleksi CPNS alokasi yang diterima untuk formasi tenaga kesehatan sebanyak 136 formasi dan tenaga tekhnis sebanyak 83 formasi .
“Jumlah keseluruhan jadi 541 formasi dan untuk formasi guru penerimaannya melalui jalur PPPK karena tahun ini tidak ada penerimaan formasi guru jalur CPNS,” terang Nenta.
Jadwal Tahapan CASN 2021 Kota Banjar
Kasubit Data Kepegawaian BKPPD, H. Ratno, menambahkan, adapun jadwal tahapan dalam pelaksanaan seleksi penerimaan CASN 2021 di antaranya untuk pembukaan mulai tanggal 30 Juni-14 Juli. Sementara untuk pendaftaran seleksi dibuka mulai tanggal 31 Mei-21 Juli mendatang.
Kemudian, pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 28-29 Juli 2021. Masa sanggah 30 Juli-1 Agustus. Masa jawab sanggah 30 Juli-8 Agustus dan pengumuman pasca sanggah tanggal 9 Agustus.
Pelaksanaan SKD tanggal 25 Agustus-4 Oktober. Sedangkan pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK non guru setelah pelaksanaan SKD selesai.
“Untuk seleksi PPPK Guru, jadwal akan disampaikan secara terpisah oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi,” jelasnya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor: Ndu)