Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Masyarakat yang tergabung dalam DTK PA 212 Kota Banjar, Jawa Barat, mendatangi kantor Pengadilan Negeri Kota Banjar untuk menyampaikan beberapa tuntutan.
Dalam audiens tersebut, permasalahan yang disampaikan terkait carut marut penegakan keadilan hukum dan kriminalisasi ulama.
Juru bicara DTK PA 212 Kota Banjar Aan Alamsyah mengatakan, salah satu yang menjadi penekanan dalam audiensi tersebut tentang keadilan hukum terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS).
“Hari ini kita silaturahmi sekaligus menyampaikan aspirasi dari tokoh umat Islam yang dinahkodai oleh DTK PA 212. Kita menyampaikan tentang keadilan dalam penegakan hukum. Terutama dalam masalah Habib Rizieq Shihab,” kata Jubir DTK PA 212 Kota Banjar, Selasa (22/6/2021).
Pihaknya menuntut para penegak hukum agar melakukan tindakan hukum yang adil. Sehingga tidak ada perbedaan di mata hukum.
“Jadi jika permasalahannya sama, kenapa yang lain tidak dihukum? Kalau memang adil semua harus dihukum, jadi tidak ada perbedaan hukum dalam masalah ini,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Kota Banjar, Jan Oktavianus mengatakan, hasil dari pertemuan tersebut pihaknya bersedia untuk menjembatani dan meneruskan aspirasi tersebut ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat dan Mahkamah Agung.
“Jadi apa yang disampaikan dan dikumpulkan secara tertulis dari aspirasi tokoh-tokoh pemuka agama di Kota Banjar ini akan kita kirimkan,” tandasnya.
Sedangkan dengan dikirimkannya aspirasi secara tertulis, ia tidak bisa menjawab apakah akan berpengaruh atau tidak terhadap putusan hakim.
“Kalau itu saya tidak bisa menjawab, karena setiap hakim mempunyai independensi masing-masing. Yang terpenting kita tampung aspirasinya, untuk kemudian disampaikan ke institusi kami yang lebih tinggi,” pungkasnya. (Sandi/R7/HR-Online)
Editor: Ndu