Berita Tasikmalaya (Harapanrakyat.com),- Dalam upaya antisipasi penyebaran virus Corona varian delta, Bupati Tasikmalaya keluarkan instruksi tentang pembatasan jumlah kunjungan tamu dan pelayanan. Ketentuannya tamu yang datang hanya tiga orang dan pelayanan hanya 3 menit saja.
Kasus Covid-19 Tasikmalaya mengalami lonjakan. Saat ini kasus aktif sebanyak 399 orang dengan jumlah kematian sebanyak 141 orang. Bahkan dalam semalam terjadi tambahan kasus terkonfirmasi positif mencapai 55 orang.
Instruksi Bupati Tasikmalaya terpampang pada pintu kantor pemerintahan dan desa. Namun, masih ad beberapa aktivitas kegiatan yang mengumpulkan massa lebih dari tiga orang.
“Pak Bupati telah mengeluarkan instruksi nomor 5 tahun 2021, terkait kunjungan tamu pada kantor pemerintahan hingga desa, waktu kunjungan dan layanan 3 menit, jumlah tamu hanya 3 orang,” ujar Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin, Rabu (30/6/2021).
Menurut Cecep, instruksi ini sebagai upaya antisipasi masuknya virus corona varian delta dan menekan penyebaran Covid-19. Untuk urusan kedinasan, bisa memanfaatkan surat eletronik dan aplikasi perpesanan.
“Pada dasarnya instruksi ini untuk menyelamatkan masyarakat agar jauh dari dari virus Covid-19 varian baru tidak masuk,” ucapnya.
Rudy Sonjaya, Koordinator Humas Satgas Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya, menjelaskan instruksi Bupati ini untuk antisipasi varian delta.
“Sejauh ini sejumlah kantor pemerintahan masih buka setiap hari, tetapi aktifitas anggota DPRD kabupaten Tasikmalaya sudah kerja dari rumah atau WFH,” kata Rudy. (Apip/R9/HR-Online)
Editor: Dadang