Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Tingginya angka kematian Covid-19, membuat Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kembali masuk zona merah. Sampai saat ini, angka kematian tersebut di atas angka rata-rata nasional, yakni 3,71 persen.
Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, setelah membuka kegiatan diklat Barang dan Jasa di Aula BKPSDM Ciamis, Selasa (8/6/2021).
Herdiat menjelaskan, tingginya angka kematian Covid-19 tersebut, karena yang konfirmasi positif Corona lanjut usia, yang memiliki penyakit bawaan. Selain itu, yang lebih fatalnya lagi, pasien Covid-19 datang ke RSUD ketika sudah koma atau sudah parah.
“Kemudian, KTP Ciamis domisili di perantauan, sakit di sana, dirawat di sana dan meninggal juga di perantauan. Namun, pemakamannya di Ciamis. Banyak yang seperti itu, karena berdasarkan KTP,” jelasnya.
Menurut Herdiat, permasalahan seperti itu tidak sedikit. “Jadi, itu yang menjadi salah satu penyebab angka kematian Covid-19 tinggi,” sambungnya.
Padahal, Herdiat mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Ciamis selalu memberikan edukasi, sosialisasi protokol kesehatan 5 M kepada masyarakat. Akan tetapi, saat ini masyarakat kelihatan sudah mulai abai terhadap protokol kesehatan.
“Namun, pemerintah terus berupaya agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Sementara dengan kembali masuk ke zona merah, Pemkab Ciamis akan kembali mengkaji pembelajaran tatap muka (PTM). Kemudian kemungkinan juga akan menutup tempat-tempat wisata milik Pemda.
“Karena angka kematian Covid-19 tinggi, maka untuk sekolah akan kita kaji kembali. Apakah boleh PTM atau kita lanjutkan lagi belajar secara daring. Nanti siang ini kita akan bahas dengan Satgas Covid-19 Kabupaten,” pungkasnya.
Berdasarkan data informasi Covid-19 hari Senin (7/6/2021), kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 5.180 orang. Adapun rinciannya, 131 orang positif aktif, 4.831 orang sembuh dan 218 meninggal. (Ferry/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto