Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Sebanyak 80 persen perkantoran di Kota Banjar, Jawa Barat, rawan kebakaran.
Kepala UPTD Pemadam Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjar, Aam Amijaya, membenarkan hal tersebut Kamis (3/6/2021).
Ia menyebut mayoritas gedung perkantoran yang ada di Kota Banjar belum memenuhi standar proteksi kebakaran.
Aam mengatakan, terkait sejumlah gedung perkantoran yang belum memenuhi standar keamanan kebakaran tersebut pihaknya belum bisa memberikan sanksi tegas.
Pihak Damkar masih menunggu regulasi Peraturan Daerah tentang Raperda Kebencanaan yang saat ini masih dalam tahap finalisasi pembahasan di tingkat Pansus XIV DPRD serta kebijakan Kepala Daerah.
“Untuk sanksi itu tentunya kami menunggu Perda Kebencanaan selesai. Setelah jadi baru nanti kita lihat sanksinya,” kata Aam.
Baca Juga: Warga Banjar Keluhkan Harga Kedelai, DKUKMP Beri Penjelasan
Namun begitu, lanjut Aam, sebelum penerapan sanksi tersebut terlebih dahulu akan dilakukan sosialisasi ke masing-masing perkantoran atau instansi di Kota Banjar.
Terkait sanksi yang akan diberikan menyesuaikan dengan peraturan yang ada.
Bisa berupa sanksi administratif ataupun sanksi berupa teguran untuk melengkapi sarana proteksi kebakaran seperti alat pemadam api ringan (APAR).
Lebih lanjut ia menyebutkan, sampai saat ini pihak pemadam kebakaran sudah melakukan inspeksi sebanyak 36 instansi kantor atau gedung pemerintahan.
“Untuk sanksi kami akan menyesuaikan dengan Perda. Nantinya kami juga akan adakan sosialisasi sebelum menerapkan sanksi itu,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Pansus XIV Tentang Raperda Kebencanaan DPRD Kota Banjar, H. Annur, mengatakan, untuk Raperda Kebencanaan tersebut saat ini sudah masuk dalam tahap finalisasi pembahasan.
Bahkan, satu hari yang lalu kata H. Annur, Raperda Kebencanaan tersebut sudah masuk dalam agenda pembahasan di tingkat Badan Musyawarah (Bamus). Tinggal menunggu jadwal paripurna.
“Kemarin sudah kami adakan finalisasi pembahasan. Rencananya Senin pekan depan kami jadwalkan untuk diparipurnakan,” katanya. (Muhlisin/R8/HR Online)
Editor: Jujang