Berita Jabar, (harapanrakyat.com),- Sebanyak 32 orang pegawai atau ASN Pemprov Jabar yang berdinas di Gedung Sate Kota Bandung terkonfirmasi positif Covid-19.
Akibatnya, fasilitas dan area publik gedung Sate sementara waktu ini ditutup.
Penutupan tersebut berdasarkan SE No: 97/KS.01/UM tentang penyesuaian sistem kerja bagi PNS lingkup Setda Jabar.
Surat edaran tersebut mengatur soal kehadiran pegawai Pemprov yang tidak boleh lebih dari 25 persen.
Sementara itu, bagi ASN yang usianya lebih dari 50 tahun, ibu hamil dan menyusui, serta punya penyakit bawaan agar melakukan FWA atau Flexible Working Arrangements.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil membenarkan adanya penutupan gedung Sate dan penyesuaian jam kerja pegawai.
“Ini imbas dari adanya 32 pegawai pemprov yang positif Covid-19,” ujar Emil Kamis (3/6/2021).
Baca Juga: Gubernur Jabar Sebut Artis K-POP Pakai Batik Diplomasi Budaya
Ia menyebut, terdapat satu klaster yang membuat situasi Gedung Sate mesti ditutup sementara.
“Awal mulanya ada satu rombongan yang melakukan kunjungan kerja ke Jakarta, dari situ awal ada yang terpapar,” katanya.
Pihaknya pun sudah menginstruksikan Satgas COVID-19 Jabar untuk melakukan pelacakan kontak erat.
“Kita lakukan tracking kepada semua yang terpapar keluarganya,” jelasnya.
Emil berharap, kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak, khususnya pegawai atau pelayan publik di pemprov Jabar agar lebih disiplin lagi menerapkan protokol kesehatan.
“Selalu jaga jarak, pakai masker, dan hindari perbincangan yang tidak perlu,” katanya. (Jujang/R8/HR Online)
Editor: Jujang