Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Sebanyak 11 kasus pencabulan anak di bawah umur ditangani Satreskrim Polres Banjar Polda Jabar selama tahun 2020. Kasus tersebut merupakan terbanyak dibandingkan dengan kasus kriminal atau pencurian yang terjadi di Kota Banjar.
“Untuk kasus pencabulan anak di bawah umur ini memang lumayan cukup banyak. Tapi terkait detail jumlah kasusnya ada pada Unit PPA,” kata Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu. M. Zulkarnaen, Jumat (11/06/2021).
Terpisah, Kanit PPA Reskrim Polres Banjar, Aiptu. Hidayat menyebutkan, sepanjang tahun 2020, pihaknya telah menyelesaikan sebanyak 11 kasus pencabulan terhadap anak.
Baca Juga : Patroli Polres Kota Banjar Imbau Warga Waspada Orang Asing Mencurigakan
“Untuk sepanjang tahun 2020, kita sudah menangani kasus pencabulan sebanyak 11 kasus. Semua korbannya rata-rata anak di bawah umur,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Aiptu. Hidayat, selama enam bulan terakhir ini, PPA Reskrim Polres Banjar juga telah menerima laporan sebanyak 5 kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Semuanya perkara tersebut sudah selesai dan tidak ada yang menggantung.
Kendati demikian, masalah itu harus menjadi perhatian semua pihak untuk selalu mengawasi pergaulan anaknya, agar tidak menjadi korban pencabulan.
“Orang tua harus lebih memperhatikan pergaulan anaknya supaya tidak menjadi korban,” pungkasnya. (Sandi/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah