Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Objek wisata di kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, kembali dibuka Selasa (18/5/2021) kemarin.
Dalam upaya mengantisipasi terjadinya kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan (prokes), petugas gabungan dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP Pangandaran disiagakan.
Para petugas melaksanakan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan yang dilakukan wisatawan ataupun pelaku usaha pariwisata.
“Kita selalu sampaikan kepada pengunjung agar selalu pakai masker dan jaga jarak saat berada di lokasi wisata,” ujar Sekretaris Satpol PP Pangandaran, Bangi Rabu (19/5/2021).
Baca Juga: Wagub Jabar Puji Jeje yang Gercep Tutup Objek Wisata di Pangandaran
Bagi pelaku usaha pariwisata semisal pedagang juga wajib selalu memakai masker.
“Jika kedapatan tidak pakai masker, kita beri sanksi hukuman push up, strap atau membacakan teks pancasila,” katanya.
Menurutnya, kejadian di pantai Batu Karas yang viral di media sosial harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.
Termasuk Pemkab Pangandaran dan para pelaku pariwisata.
Makanya setelah wisata Pangandaran ini kembali buka, protokol kesehatan terus diperketat.
“Jangan sampai terjadi pelanggaran yang bisa merugikan semua orang,” jelas Bangi.
Sementara itu, Ketua PHRI Kabupaten Pangandaran Agus Savana sudah menekankan kepada seluruh pelaku usaha kepariwisataan terutama hotel dan restoran agar meningkatkan pengetatan penerapan prokes.
“Pengetatan prokes kepada wisatawan ini guna menjaga agar tidak muncul klaster Covid-19 dari sektor pariwisata,” katanya.
Pihaknya mengaku bersyukur, saat ini semua hotel dan restoran di objek wisata Pangandaran sudah menerapkan prokes dengan baik dan ketat. (Entang/R8/HR Online)
Editor: Jujang