Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Dalam rangka ikut melestarikan alam, warga Desa Cimanggu, Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, melepasliarkan ratusan burung Minggu (30/5/2021).
Dede Efendi Kepala Desa Cimanggu menyatakan, pelepasan burung ini untuk mencegah punahnya burung di kawasan hutan rakyat.
“Penyebab hilangnya habitat burung karena berbagai penyebab salah satunya perburuan,” ungkap Dede.
Akibat adanya aktivitas penangkapan burung yang tidak terkendali kondisi hutan menjadi sunyi, hama tanaman juga semakin merajalela.
“Banyak pohon albasia yang kena serangan hama, biasanya hama ini dimakan burung, sekarang burungnya juga nyaris punah,” katanya ujar kegiatan pelepasliaran burung.
Baca Juga: Idap Kanker Nasofaring, Warga Pangandaran Butuh Bantuan
Tak hanya di dalam hutan, di lingkungan sekitar perkampungan warga pun kini keberadaan burung nyaris menghilang entah kemana.
Maka dari itu, untuk menjaga kelestarian alam dan habitat satwa, pihak Desa Cimanggu sudah membuat regulasi berupa peraturan Desa (Perdes).
Perdes nomor ini salah satu poinnya mengatur soal pelestarian lingkungan hidup sistem keamanan dan ketertiban desa.
Dalam Perdes tersebut lanjut Dede, mengatur larangan mengambil ikan dengan cara menyetrum, meracun dan juga menggunakan bahan peledak.
“Selain itu, kita juga melarang perburuan burung yang dilindungi dan hewan lainya,” ujar Dede Efendi.
Kegiatan pelepasliaran burung ini sebagai bukti warga dan pemerintah desa ikut menjaga lingkungan agar tetap terjaga dan habitat burung tetap lestari. (Ceng2/R8/HR Online)
Editor: Jujang