Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Warga ngabuburit melanggar prokes (protokol kesehatan) di Kota Banjar, kembali mendapat sanksi tegas dari tim Satgas Covid-19 bersama jajaran kepolisian Polres Banjar, Polda Jabar, Sabtu (01/05/2021).
Warga melanggar protokol kesehatan yang tengah ngabuburit menanti waktu berbuka puasa di kawasan keramaian area Pasar Langensari, Kota Banjar itu langsung diberikan teguran. Serta hukuman berupa push up.
Kapolres Banjar, AKBP. Melda Yanny mengatakan, dari hasil temuan saat Operasi Yustisi masih banyak warga masyarakat yang ngabuburit. Namun, mereka mengabaikan mengindahkan protokol kesehatan.
Ia pun menegaskan, pihak petugas secara rutin akan terus melakukan penindakan dan edukasi secara masif. Hal itu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak lengah dari bahaya penyebaran Covid-19.
“Sore ini kami memberikan penindakan kepada warga yang melanggar prokes saat ngabuburit. Mereka kami beri sanksi teguran dan sanksi fisik berupa pus up,” kata AKBP. Melda Yanny.
Selain memberikan tindakan tegas, tim petugas juga menyampaikan edukasi protokol kesehatan. Serta membagikan masker kepada warga dan pengguna jalan yang melintas.
Tim petugas juga mengingatkan kepada warga masyarakat untuk melindungi diri dan keluarganya dengan cara mengingatkan supaya tidak melaksanakan mudik Lebaran. Sehingga, penyebaran virus Corona (Covid-19) bisa ditekan.
“Kami mengimbau kepada semua pihak agar mematuhi larangan mudik Lebaran ini. Sayangi diri dan keluarga agar terhindar dari penularan virus Corona,” tandas AKBP. Melda Yanny. (Muhlisin/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah