Rabu, April 2, 2025
BerandaBerita BanjarUang BUMDes Sebesar 15 M Jadi Kredit Macet, Ini Kata Kejari Banjar

Uang BUMDes Sebesar 15 M Jadi Kredit Macet, Ini Kata Kejari Banjar

Berita Banjar, (Harapan rakyat.com),- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar, Jawa Barat, Ade Hermawan, turut menanggapi hasil audit pembahasan keuangan BUMDes yang pihak Inspektorat Kota Banjar lakukan.

Ade Hermawan mengatakan, dari hasil audit kinerja tersebut memang terdapat sejumlah permasalahan dalam pengelolaan BUMDes. Seperti adanya dana macet akibat usaha simpan pinjam yang dijalankan oleh pihak BUMDes.

Baca Juga : Hasil Audit Inspektorat Kota Banjar, 15 M Dana Bumdes Jadi Kredit Macet

Bahkan menurutnya, jumlah yang menjadi kredit macet tersebut, nominalnya cukup besar hingga dananya mencapai Rp 15 miliar, dari seluruh BUMDes yang dilakukan proses audit.

“Memang ada temuan permasalahan BUMDes, seperti masalah keuangan yang macet,” kata Ade kepada wartawan usai FGD hasil Audit di Kantor Inspektorat Kota Banjar, Senin (10/5/2021).

Keuangan BUMDes 15 M di Kota Banjar jadi Kredit Macet Masuk Ranah Pidana?

Lanjut Ade mengatakan, terkait transaksi keuangan BUMDes yang menjadi kredit macet tersebut, apakah nantinya dapat berimbas adanya konsekuensi pada ranah pidana, untuk hal itu tentunya perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Karena menurutnya, bisa saja terjadinya kredit macet tersebut karena memang resiko bisnis yang dijalankan itu gagal di tengah jalan. Bukan karena sebab adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran.

Meskipun organisasi BUMDes itu sudah tidak aktif lagi, lanjutnya, mereka masih dikenakan kewajiban untuk membayar. Karena hak dan kewajibannya tidak hilang atau terhapus, sebelum menjalankan kewajibannya membayar kredit yang macet tersebut.

“Ada dua treatment dalam hal ini. Kalau memang macetnya itu karena resiko bisnis atau gagal usaha atau lainnya, Jaksa Pengacara Negara bisa menagihnya. Akan tetapi jika memang ada penyimpangan, ya diserahkan kepada aparat penegak hukum,” terangnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, seiring terbitnya PP Nomor 11 tahun 2021, BUMDes harus segera melakukan pembenahan organisasi dan pembentukan badan hukum baru, untuk menyesuaikan dengan peraturan tersebut.

Dengan PP tersebut, nantinya BUMDes memiliki kewenangan, hak dan kewajiban yang lebih luas dalam melaksanakan kegiatan usaha untuk kesejahteraan masyarakat. Seperti misalnya melakukan pengembangan investasi.

“Tapi kewenangan BUMDes ini baru berlaku dalam jangka waktu satu tahun, setelah peraturan diundangkan, dan telah dilakukan pembenahan organisasinya,” katanya.

Sebelumnya, dari hasil audit yang Inspektorat lakukan terhadap 16 BUMDes Kota Banjar, hampir kebanyakan saat ini kondisi keuangan BUMDes sudah dalam keadaan tidak sehat.

Kepala Inspektorat Kota Banjar Agus Muslih menyampaikan, kondisi tidak sehat tersebut karena banyak BUMDes yang mengalami kolaps. Hal tersebut karena banyak terjadi kemacetan pembayaran. Bahkan, kemacetan pembayaran tersebut sampai mencapai nominal uangnya sebesar Rp 15 miliar.

“Dari hasil audit secara umum, kondisi BUMDes di Kota Banjar ini sudah kurang sehat. Penyebabnya karena memang ada kemacetan dari unit usaha simpan pinjam yang dijalankan,” kata Agus Muslih. (Muhlisin/R5/HR-Online)

Editor : Adi Karyanto

Fitur Motion Photos Whatsapp, Apa Fungsinya?

Fitur Motion Photos Whatsapp, Apa Fungsinya?

WhatsApp kembali berinovasi dengan menghadirkan fitur baru bernama Motion Photos WhatsApp. Fitur Motion Photos WhatsApp ini memungkinkan pengguna untuk berbagi foto bergerak dalam obrolan...
Kandungan Surat Al Qiyamah, Dahsyatnya Hari Kiamat

Kandungan Surat Al Qiyamah, Dahsyatnya Hari Kiamat

Memahami pokok isi kandungan surat Al Qiyamah sudah semestinya dilakukan oleh umat muslim. Hal ini karena memahami kandungannya bisa membantu umat muslim untuk meningkatkan...
Cara Membuka File RAW di HP dengan Mudah dan Praktis

Cara Membuka File RAW di HP dengan Mudah dan Praktis

Cara membuka file RAW di HP menjadi pertanyaan banyak pengguna yang gemar fotografi. Format RAW menyimpan lebih banyak detail daripada JPEG, sehingga sering digunakan...
Arus mudik lebaran Banjar

Arus Mudik Lebaran 2025, Dishub Kota Banjar Catat 132.764 Kendaraan Melintas Menuju Jawa Tengah

harapanrakyat.com,- Dinas Perhubungan Kota Banjar, Jawa Barat, mencatat ada sebanyak 132.764 kendaraan yang melintas dari Jawa Barat menuju Jawa Tengah selama arus mudik lebaran...
Lalu lintas padat merayap

Macet di Cikoneng, Arus Lalu Lintas Ciamis-Tasikmalaya Padat Merayap

harapanrakyat.com,- Arus Lalu lintas di Jalan Raya Ciamis-Tasikmalaya tepatnya di Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis padat merayap bahkan macet di Cikoneng, Selasa (1/4/2025) malam. Polisi...
Balita kejang-kejang

Aksi Heroik Polisi Selamatkan Balita Kejang-kejang Saat Terjebak Macet di Sumedang

harapanrakyat.com,- Aksi heroik dilakukan petugas kepolisian dari Satlantas Polres Sumedang, yang mengevakuasi seorang balita perempuan (4) yang mengalami kejang-kejang. Saat kejadian sedang kemacetan di...