Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Menindaklanjuti informasi perusahaan belum bayar THR karyawan, Wakil Gubernur Jawa Barat H Uu Ruhzanul Ulum langsung sidak ke salah satu perusahaan garmen di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya, Senin (3/5/2021).
Uu mengungkapkan, sesuai laporan saat hari buruh perusahaan tersebut diduga belum membayarkan THR untuk karyawannya yang mencapai 1300 orang.
Setelah pihaknya mengecek secara langsung, benar adanya bila perusahaan belum memberikan THR. Padahal sesuai aturan karyawan harus menerima 7 hari sebelum lebaran.
“Ternyata memang benar. Alasannya sih klise, seperti masalah cashflow, barang tertahan maupun lainnya. Makanya kita tegur dan izin perusahaannya terancam kita cabut bila tidak membayar THR karyawan,” tegasnya.
baca juga: Dugaan Maladministrasi, Seorang Dokter dan RS di Tasikmalaya Dilaporkan ke Polisi
Pemprov Jabar, kata Uu, mendesak agar perusahaan tersebut memberikan hak karyawan tersebut paling lambat sehari sebelum lebaran.
Tak hanya di Tasikmalaya, lanjutnya, namun di Subang juga ada perusahaan yang belum membayarkan THR.
“Kita konfirmasi semuanya agar mereka memberikan hak para buruh,” pungkasnya.
Sementara itu, GM PT Theodor Pan Garmindo, Nurdin Setiawan, mengaku perusahaannya mengalami kendala selama pandemi covid-19.
Barang-barang mereka tertahan di luar karena adanya kebijakan lockdown, sehingga pemasukan ke perusahaan tidak ada.
Pihaknya pun membenarkan belum membayarkan THR untuk karyawannya karena saat ini fokus ke pembayaran honor terlebih dahulu.
“Jika kita satukan antaran honor dan THR, maka kami harus mengeluarkan hampir Rp 7 miliar. Untuk THR saja angkanya sampai RP 2,3 miliar,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya pun mengaku terkendala keuangan di perbankan yang menambah lengkah kesulitan di internal. Karena itu lebih memilih fokus honor terlebih dahulu. (Apip/R6/HR-Online)
Editor: Muhafid