Terdapat sebuah kabar gembira bagi seluruh Masyarakat Indonesia. Pasalnya kini pemerintah menyediakan fasilitas kredit kepemilikan rumah atau KPR melalui Tabungan Perumahan Rakyat.
Fasilitas ini merupakan hasil kerja sama dari Badan Pengelola atau BP Tapera dengan PT Bank Tabungan Negara atau BTN Serta Perum Perumnas.
Melalui kerjasama kemitraan tersebut masyarakat Indonesia dapat memiliki rumah dengan berbagai kemudahan dan fasilitas dari Tapera atau Tabungan perumahan Rakyat.
Pengadaan fasilitas ini begitu diapresiasi oleh banyak pihak, termasuk Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo.
Haru sangat mengapresiasi insiatif dari Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat dalam menggandeng Perusahaan Milik Negara yang berfokus pada sektor perumahan.
Tentunya program ini memiliki tujuan untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia. Selain itu program ini juga menjadi pemenuhan kebutuhan masyarakat akan rumah dan tempat tinggal yang layak.
Haru menyatakan bahwa pihak Bank BTN siap untuk berinovasi dalam menghadirkan produk Kredit Perumahan Rakyat ini sehingga target besar tersebut dapat tercapai.
Disamping berinovasi menghadirkan produk KPR Bank BTN juga siap untuk membantu Tapera dalam mempercepat kepemilikan rumah impian bagi masyarakat Indonesia.
Pemerintah melalui BP Tapera merencanakan bahwa pihak mereka akan menyediakan rumah sampai dengan 11 ribu. Sehingga dapat menjangkau beberapa masyarakat yang menginginkan rumah impian.
Pengertian Tabungan Perumahan Rakyat
Sebagai Tambahan Informasi mengenai Tapera atau tabungan perumahan rakyat. Tabungan perumahan Rakyat ini merupakan badan hukum publik di Indonesia yang pembentukannya bertujuan untuk mengelola Tabungan Perumahan Rakyat.
Badan pengelola Tabungan perumahan Rakyat ini terbentuk berdasarkan Undang-undang No.4 Tahun 2016. BP Tapera ini menggantikan beberapa tugas, fungsi, sampai dengan wewenang dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil atau BAPERTARUM.
BAPERTARUM ini merupakan sebuah lembaga yang khusus melayani bantuan Tabungan perumahan bagi para pegawai Negeri Sipil. Badan ini sudah resmi likuidasi dan juga bubar pada 24 Maret 2018.
Tabungan Perumahan Rakyat ini menjadi sumber pembiayaan bagi masyarakat dengan kategori MBR. Masyakat MBR ini merupaakan masyarakat yang memiliki pendapatan maksimal 4 juta perbulan sehingga mereka berhak untuk membeli rumah tapak.
Selain itu Tabungan Perumahan rakyat ini juga dapat berfungsi sebagai dana jaminan hari tua bagi masyarakat non MBR. Jika masyarakat sudah memiliki rumah dan juga investasi dana untuk pembayaran Tabungan perumahan Rakyat ini sebagai jaminan hari tua dan diambil ketika pensiun.
Tabungan perumahan rakyat ini juga memiliki sejumlah manfaat yang dapat langsung sampai pada masyarakat masyarakat. Salah satunya adalah Tabungan perumahan Rakyat menjadi solusi untuk membeli rumah dengan harga yang murah.
Selain itu Tabungan perumahan Rakyat juga menjadi Bantuan untuk renovasi rumah. Fasilitas ini dapat dipergunakan oleh peserta Tapera selama masih menjadi Peserta.
Tabungan Perumahan Rakyat ini juga dapat menghapus adanya kesenjangan sosial yang ada pada masyarakat. Tidak sedikit masyarakat yang belum memiliki rumah sehingga tapera ini menjadi solusi yang baik untuk membantu masyarakat untuk memiliki rumah.
Lokasi Perumahan KPR Tapera
Program KPR dari Tapera ini sudah mulai berjalan dan beberapa bangunan rumah sudah berdiri. Pada tahap awal pembangunan rumah KPR Tapera ini dilakukan di Kota Lampung dengan nama proyek perumahan Samesta Pesawaran Residence.
Direktur Utama dari Perumnas,Budi Sudiro menyatakan bahwa untuk keutuhan sinergi ini Perumnas mempersiapkan beberapa lokasi perumahan yang cukup strategis.
Kemudian perumahan ini akan di konsep dengan hunian sistem precast agar pembangunan rumah menjadi lebih efektif dan efisien.
Budi juga memaparkan bahwa pemilihan lampung sebagai lokasi pembangunan pertama bukanlah tanpa alasan. Berdasarkan data Research internal dari perum perumnas Backlog pulau Sumatra ini menduduki peringkat kedua setelah pulau jawa.
Dengan adanya data tersebut maka pihak perum perumnas dapat menyimpulkan bahwa terdapat segmen market menengah kebawah yang cukup tinggi pada wilayah tersebut.
Sehingga meskipun program ini memiliki pasar yang melampaui seluruh segmen, pihak perumnas akan lebih mendahulukan segmen untuk masyarakat menengah kebawah.
Selain di Lampung Sumatra, Rumah KPR Tapera ini akan direncakan dibangun di seluruh Indonesia. Khususnya wilayah Bogor dengan proyek Samesta Dramaga, Bandung dengan Proyek Pasadana, Samesta Griya Martubung Medan, Samesta Jeruk Sawit Permai Solo, Samesta Griya Karangpawitan Garut.
Pada tahap awal beberapa wilayah tersebutlah yang akan menerima pembangunan proyek perumahan. Sementara pada tahapan berikutnya pihak perum akan membangun proyek yang tersebar di luar daerah tersebut.
Syarat pengajuan KPR Tabungan Perumahan Rakyat
Dengan adanya Tapera ini menjadi solusi tersendiri bagi beberapa pihak yang ingin memiliki rumah sendiri. Terlebih Program Tabungan perumahan Rakyat ini akan membantu meringankan pembelian rumah dengan sistem KPR dengan tenor sampai dengan 20 tahun.
Adapun persayaratan dari pengajuan KPR Tapera ini pertama merupakan ASN atau Aparatur Sipil Negara. Aparatur Sipil negara diperolehkan untuk mengambil fasilitas ini baik calon maupun sudah resmi menjadi Aparatur Sipil Negara.
Masyarakat merupakan anggota dari TNI atau Tentara Nasional Indonesia. Sama seperti Aparatur Sipil Negara bagi anggota TNI baik prajurit maupun siswa juga boleh mengambil fasilitas tersebut.
Selanjutnya merupakan anggota kepolisian negara republik Indonesia dan juga pejabat negara. Lalu diperbolehkan juga untuk pekerja atau buruh di Badan usaha milik negara dan juga badan usaha milik daerah.
Selain diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara. Fasilitas rumah KPR Tapera ini juga boleh diambil oleh pekerja atau buruh di beberapa perusahaan Swasta. Selain itu juga para warga negara asing yang memegang devisa kerja.
Program KPR Tabungan perumahan rakyat ini menyediakan 3 skema pembiayaan yang sesuai dengan kelompok penghasilan. Dengan demikian maka masyarakat dapat menyesuaikan sendiri kebutuhan hunian dengan penghasilannya.
Ketentuan Pengajuan Tabungan Perumahan Rakyat
Gaji dari para pegawai negeri Sipil ini dapat terpotong untuk Iuran Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat. Sehingga para Aparatur Sipil Negara ini dapat turut memiliki hunian dengan memanfaatkan fasilitas kredit kepemilikan rumah Tapera.
Namun meskipun demikian tidak seluruh PNS boleh untuk memiliki rumah dengan Tapera. Terdapat sejumlah syarat agar dapat memiliki rumah dengan Tapera.
Berdasarkan peraturan pemerintah atau PP No. 25 tahun 2020 syarat pertama untuk memiliki rumah dengan KPR Tapera adalah merupakan PNS yang tergolong MBR atau masyarakat Berpengahasilan Rendah.
Ukuran rendahnya penghasilan ini dapat terukur dari besaran Take home Pay yang tidak sampai dengan 8 juta rupiah.
Syarat selanjutnya adalah Pegawai Negeri Sipil yang akan mengajukan memang belum memiliki rumah tempat tinggal. Selain itu juga belum pernah mendapatkan subsidi perumahan dari pemerintah.
PNS yang boleh melakukan pengajuan merupakan PNS dengan masa kepesertaan minimal 12 bulan sampai dengan saat ini.
BP Tapera akan mengelola transfer dana dari Taperum kepada Tapera sehingga jika kepesertaan sudah 12 barulah dapat mendapatkan manfaat dari program ini.