Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, akan dilanjut dan pelaksanaannya mulai minggu depan. Hal tersebut setelah keluarnya Surat Edaran (SE) dari Bupati Ciamis, tentang PTM terbatas pada masa pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Ciamis, Asep Saeful Rahmat membenarkan perihal tersebut. Asep mengungkapkan, dalam SE Bupati Ciamis, PTM akan mulai hari Senin tanggal 24 Mei 2021.
“Iya benar. Sudah ada SE dari Bupati Ciamis. Alhamdulilah mulai Senin depan (24/5/2021), sekolah SD dan SMP sudah bisa melaksanakan PTM,” ungkapnya kepada HR Online, Sabtu (22/5/2021).
Lebih lanjut Asep menambahkan, pembelajaran tatap muka kali ini masih sama seperti pembelajaran saat uji coba kemarin. Jadi, siswa harus 50 persen dari kapasitas, kemudian wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Dalam proses belajar, satuan pendidik juga masih menggunakan kurikulum dalam kondisi khusus. Itu sesuai keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,” tuturnya.
Kemudian, lanjutnya, sekolah yang bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka ini, daerahnya harus berstatus zona kuning atau hijau dalam zonasi Covid-19. Kalau zona oranye atau merah, itu tidak bisa melaksanakannya.
“Kalau yang tidak melaksanakan tatap muka, pembelajarannya nanti akan dilakukan secara daring atau luring,” ucapnya.
Asep menjelaskan, dalam pembelajaran tatap muka kali ini juga ada perbedaan, yaitu jenjang kelas bagi sekolah dasar. Sebelumnya dalam uji coba PTM yang boleh mengikuti tatap muka hanya kelas 5 dan 6 saja.
Akan tetapi, saat ini yang bisa mengikuti pembelajaran tatap muka dari mulai kelas 1 sampai 6 untuk SD. Sementara untuk SMP masih dari kelas 7 sampai 8.
“Untuk jumlah sekolah yang akan mengikuti PTM ini masih dalam pendataan. Mudah-mudahan saja ada penambahan. Karena sebagian guru sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online)