Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Satreskrim Polres Banjar, Polda Jabar melakukan pemeriksaan terkait peristiwa kecelakaan kerja yang menewaskan satu orang pekerja buruh harian lepas (BHL) di Kota Banjar, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu. M. Zulkarnaen mengatakan, pihaknya telah mengundang pihak PLN, maupun perusahaan yang menjadi vendor dalam proyek pemasangan tiang kabel telekomunikasi.
Selain itu, Satreskrim Polres Banjar juga akan mengundang beberapa orang saksi yang menjadi korban guna dimintai keterangannya.
“Akan kita undang beberapa orang dari pihak PLN dan saksi untuk dimintai keterangan. Selain itu, kita juga akan memeriksa perusahaan yang menjadi vendor dalam proyek tersebut,” ungkapnya, Jumat (21/05/2021).
Baca Juga : Penipu Modus Arisan Lebaran Diamankan Satreskrim Polres Banjar
Iptu. Zulkarnaen menjelaskan, perusahaan yang menjadi vendor tersebut merupakan PT Sidareja Jaya. Pihaknya menduga perusahaan tersebut tidak menerapkan SOP Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
“Dari vendornya sendiri itu tidak menerapkan SOP terhadap para pegawai buruh harian lepas. Para pekerjanya tidak dilengkapi alat pengamanan saat bekerja. Tapi lebih jelasnya nanti kita minta keterangan dari beberapa pihak untuk proses lebih lanjut,” terangnya.
Selain tidak menerapkan SOP dengan baik dan benar, pihak perusahaan vendor pun tidak melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait, guna menjalankan proyek tersebut.
“Dari SOP saja sudah menyalahi aturan dan tidak ada koordinasi dengan pihak terkait. Karena biasanya untuk memasang tiang itu harus koordinasi untuk memastikan keamanan kabel listrik,” pungkas Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu. M. Zulkarnaen. (Sandi/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah