Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Meski Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mengizinkan pelaksanaan salat Id atau Idul fitri di Masjid Agung, namun hanya untuk warga sekitar saja.
Keputusan tersebut setelah Forkopimda Kota Tasikmalaya, melakukan rapat evaluasi gugus tugas penanganan Covid-19, Senin (10/5/2021).
Kepala Dinas Kominfo Kota Tasikmalaya, Asep MP mengungkapkan, keputusan hasil rapat evaluasi tim gugus tugas tersebut, untuk menuju Kota Tasikmalaya memasuki zona oranye Covid-19.
“Jadi untuk salat Id pun yang diizinkan mengikuti di Masjid Agung hanya untuk masyarakat sekitar masjid agung saja. Hal itu, agar tidak menimbulkan kerumunan,” ungkapnya kepada HR Online, Senin (10/5/2021).
Sementara untuk pelaksanaan salat Id di masjid-masjid besar, pihaknya juga mengizinkan, asalkan dengan cara menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Protokol kesehatan yang ketat, yaitu dengan cara memakai masker, jaga jarak, tak berkerumun. Selain itu juga menyediakan alat kebersihan di setiap masjid yang melaksanakan salat Idul fitri tersebut,” ucapnya.
Sedangkan untuk mengantisipasi membludaknya warga saat melaksanakn salat Id di Masjid Agung, maka caranya pejabat daerah serta para unsur Forkopimda tidak akan hadir.
“Sehingga pelaksanaan salat Idul Fitri tertib dan akan sesuai protokol kesehatan,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online)