Reza Artamevia terjerat kasus narkoba lagi setelah sebelumnya melakukan kesalahan yang sama pada tahun 2016 silam. Atas kejadian ini ia harus menerima tuntutan hakim dengan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan. Sidang putusan ini berlangsung pada hari Kamis, 20 Mei 2021 secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Tuntutan jaksa tersebut karena Reza Artamevia terbukti bersalah setelah karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Jaksa membacakan hal tersebut secara langsung dalam persidangan. Reza secara sah terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 untuk diri sendiri.
Hukuman tersebut sudah termasuk potongan masa penahanan dan rehabilitas. Penyanyi yang sangat populer pada masanya itu kembali terjerat kasus narkoba pada 5 September 2020. Dari penangkapan itu polisi menemukan barang bukti berupa korek api, alat isap dan sabu seberat 0.78 gram.
Tak Kapok Berurusan dengan Polisi, Reza Artamevia Terjerat Kasus Narkoba Lagi
Kasus yang menjerat penyanyi senior ini bukanlah kasus pertama yang ia jalani. Perempuan berusia 45 tahun ini pernah terjerat kasus yang sama pada tahun 2016 bersama guru spiritualnya. Reza dan Gatot Brajamusti saat itu berhasil polisi amankan saat berada di hotel kawasan Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Seperti tidak belajar dari kejadian beberapa tahun silam, Reza Artamevia kini kembali mendekam di penjara dengan kasus serupa. Namun pada tanggal 10 September 2020, ia berada di Balai Besar Rehabilitas BNN Lido, Cigombong, Bogor, Jawa Barat. Setelah melakukan rehabilitas, kuasa hukum Reza mengatakan bahwa kondisi kliennya semakin membaik.
Usai sidang pada tanggal 1 April 2021 lalu, kuasa hukum Reza mengungkapkan ketidaktahuannya mengenai kapan Reza akan keluar dari rehabilitas. Karena menurutnya masa rehabilitas selama 6 bulan yang BNN tetapkan sudah habis atau selesai masanya. Itulah sebabnya ia mengajukan penangguhan penahanan mengingat proses hukum mengenai Reza Artamevia Terjerat kasus Narkoba belum selesai saat itu.
Baca Juga: Inilah Fakta Kehidupan Reza Artamevia, Artis yang Tersandung Narkoba
Pengacara Reza Sempat Kecewa Jaksa Tak Kunjung Bacakan Tuntutan
Seharusnya sidang yang berkaitan mengenai Reza Artamevia terjerat kasus Narkoba berlangsung pada 22 April 2021. Namun sidang tersebut harus tertunda dengan dugaan alasan bahwa Jaksa Penuntut Umum belum siap dengan tuntutannya. Hal ini mengakibatkan tertundanya persidangan sehingga akan kembali berlangsung 1 minggu kemudian.
Namun rupanya sidang yang terjadwal harus tertunda lagi dan akan berlangsung kembali pada tanggal 6 mei 2021. Sayangnya Reza Artamevia harus kembali merasakan kecewa lantaran sidangnya kembali tertunda. Hal ini karena ia merasa persidangan terlalu lama tertunda bahkan hingga tiga kali.
Alasannya pun masih sama dengan sebelumnya, yaitu Jaksa Penuntut Umum masih belum siap dengan tuntutannya. Untuk itulah sidang akan berlangsung pada hari Kamis, 20 Mei 2021. Setelah persidangan terjadi, JPU memutuskan untuk menjatuhi Reza dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan.
Anak Reza, Aaliyah Massaid Ingin Ibunya Berhenti Pakai Narkoba
Aaliyah Massaid terus memberi semangat untuk ibunya setelah Reza Artamevia terjerat kasus Narkoba kembali. Buah hati Reza memberi pesan pada ibunya ketika sudah terbebas dari kasus yang menjeratnya saat ini. Ia sangat berharap bahwa sang ibu agar tidak lagi tergoda dengan narkoba dan bisa berhenti menggunakannya.
Hal ini ia ungkapkan dalam vlog Ari Lasso yang kini sudah tersedia dan bisa kalian lihat dalam channel YouTube miliknya. Semua berawal saat Ari menanyakan kepada Aaliya mengenai ibunya, Reza. Ari bertanya misalkan Reza Artamevia telah bebas, apa yang akan disampaikan pada ibunya itu.
Awalnya Aaliya belum menjawab karena mengaku masih bingung saat bertemu dengan ibunya nanti. Belum mendapat jawaban yang memuaskan, pelantun lagu Hampa kembali mengorek lebih dalam apa yang ada dalam benak Aaliya. Barulah ia mengeluarkan isi hatinya selama ini, bahwa ia menginginkan ibunya bisa berhenti menggunakan barang haram tersebut.
Baca Juga: Kondisi Mark Sungkar Saat ini Alami Kaki Bengkak Hingga Sering Lemas
Pengacara Sebut Reza Mendapat Sabu dari Gatot Brajamusti
Kuasa hukum Reza membenarkan terkait kesaksian polisi bahwa kliennya mendapat narkoba jenis sabu dari guru spiritualnya, Gatot Brajamusti. Mirisnya lagi, ternyata Reza Artamevia mendapat barang haram tersebut saat Gatot membesuknya di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Kuasa hukum Reza juga menyebutkan bahwa kliennya ini merupakan korban dari Almarhum Gatot.
Bukan tanpa alasan, dugaan tersebut karena Almarhum Gatot selalu memberi sabu secara cuma-cuma alias gratis. Namun mengenai berapa kali Reza menerima sabu dari almarhum Gatot, kuasa hukumnya belumlah tahu secara pasti.
Hal ini juga bukanlah kali pertama keterlibatan Almarhum Gatot sehingga Reza Artamevia terjerat kasus Narkoba. Gatot sendiri telah meninggal dunia selang beberapa bulan penangkapan Reza, yaitu pada 8 November 2020.