Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Pra penyekatan pemudik dilakukan Polres Ciamis, Polda Jabar, di jalan pertigaan Pos Polantas Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Senin (03/05/2021).
Petugas melakukan penyekatan terhadap kendaraan yang hendak melintas ke wilayah Jawa Tengah, seiring dengan aturan larangan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 H.
Giat pra penyekatan pemudik melibatkan personel Satlantas Polres Ciamis, bersama anggota TNI, Satpol PP Kabupaten Pangandaran, dan petugas kesehatan. Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP. Zanuar C Wibowo, yang didampingi oleh Kanit. Turjawali, Iptu. Disino Gustiana, dan Kanit. Kamsel, Ipda. Sony Santana, langsung memimpin giat tersebut.
Kapolres Ciamis, AKBP. Hendria Lesmana mengatakan, pra penyekatan ini sebagai langkah meminimalisir penyebaran Covid-19 pada wilayah perbatasan Jabar-Jateng. Karena pihaknya memprediksi ada warga yang melakukan mudik Lebaran lebih awal.
“Pelaksanaan pra penyekatan ini serentak seluruh wilayah hukum Polda Jabar. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan masuk ke wilayah Jawa Tengah, maupun sebaliknya,” terang AKBP. Hendria.
Lebih lanjut ia mengatakan, kendaraan tersebut melintas melalui melalui perbatasan, yakni Jembatan Pancimas, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran.
Dalam pelaksanaan pra penyekatan pemudik ini, petugas melakukan pemeriksaan dari mulai kelengkapan surat-surat kendaraan. Termasuk surat tanda bebas Covid-19 bagi pengendara. Bahkan, petugas juga melakukan rapid test antigen kepada para pengendara.
“Ada sebanyak 50 orang yang kita periksa, dan semuanya negatif. Selain itu kami juga membagikan 100 masker gratis,” terangnya.
AKBP. Hendria berharap masyarakat mendukung upaya pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 dengan tidak melakukan mudik Lebaran 2021 bagi warga yang merantau. (Madlani/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah