Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Pos penyekatan di Kota Banjar diperpanjang hingga tanggal 24 Mei mendatang. Namun, dalam perpanjangan tersebut petugas tidak lagi melakukan sanksi bagi pengendara yang tidak melengkapi dokumen.
Kapolres Banjar. AKBP. Melda Yanny mengatakan, pos penyekatan yang berada di wilayah Kota Banjar akan berlangsung hingga tanggal 24 Mei dengan kegiatan yang berbeda.
“Operasi Ketupat Lodaya sesuai jadwal itu berakhir pada tanggal 17 Mei 2021. Tetapi kegiatannya akan berlanjut hingga nanti tanggal 24 Mei. Namun dengan konsepnya kegiatan rutin yang ditingkatkan,” terangnya, Selasa (18/05/2021).
Baca Juga : Penipu Modus Arisan Lebaran Diamankan Satreskrim Polres Banjar
Kendati demikian, secara teknis dalam pelaksanaan penyekatan tersebut masih sama, yakni petugas melakukan pemeriksaan dokumen. Serta pemeriksaan kesehatan terhadap pengguna jalan yang akan melakukan arus balik mudik Lebaran.
Dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan itu, lanjut AKBP. Melda Yanny, petugas tidak lagi melakukan sanksi berupa memutar balikan kendaraan yang tidak melengkapi dokumen.
“Hanya saja kita berikan edukasi agar yang tidak melengkapi surat keterangan bebas Covid-19, untuk melakukan rapid test antigen. Setelah itu kita persilahkan untuk melanjutkan perjalanannya,” pungkas Kapolres Kota Banjar, AKBP. Melda Yanny. (Sandi/R3/HR-Online)