Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Menjelang hari Raya Idul Fitri 1442 H, petugas kepolisian dari Polres Kota Banjar, Polda Jawa Barat, berhasil mengamankan ribuan botol miras atau minuman keras.
Dalam kegiatan operasi Pekat (penyakit masyarakat), petugas kepolisian berhasil mengamankan 1.236 botol miras, dengan berbagai jenis dari dua tempat berbeda.
Kapolres Banjar, AKBP Melda Yanny mengatakan, razia tersebut merupakan antisipasi aksi mabuk-mabukan, yang dilakukan oleh kaum muda saat malam takbiran.
Kendati demikian, lanjut Melda, operasi penyakit masyarakat tersebut rutin pihaknya lakukan setiap tahunnya.
“Operasi pekat kali ini kita berhasil mengamankan 1.236 ribu botol miras dari 2 lokasi yang berbeda. Tujuannya, sebagai aksi mabuk-mabukan di saat malam takbiran,” kata AKBP Melda Yanny, Rabu (12/5/2021).
Melda menjelaskan, ribuan botol miras tersebut pihaknya dapatkan dari kios jamu. Yaitu antara lain kios yang berada di komplek stasiun kereta api, dengan mendapatkan 27 dus miras dengan berbagai merek.
Kemudian, tempat kedua kios jamu yang berada di Komplek Tugu Kompa pasar Banjar. Petugas berhasil mengamankan sebanyak 76 dus miras.
“Dua orang pemilik kios berikut barang bukti ribuan botol miras kita amankan ke Mapolres, untuk diproses secara hukum,” paparnya.
Kapolres Banjar mengimbau kepada masyarakat, agar dapat memanfaatkan momentum Hari Raya Idul Fitri dalam masa pandemi Covid-19 ini, dapat menjadikan pelajar untuk lebih baik lagi. (Sandi/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto