Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Para petugas penggali kubur di TPU Dipatiukur khusus jenazah Covid-19 di Kota Banjar, Jawa Barat, mendatangi kantor Dinas Kesehatan, Senin (03/05/2021).
Kedatangan mereka untuk menuntut haknya yang selama ini telah bekerja menyediakan liang lahat bagi penguburan jenazah pasien Covid-19 warga Kota Banjar.
Salah seorang petugas penggali kubur jenazah Covid-19, Aep Saepudin mengatakan, sudah hampir empat bulan terakhir ini dirinya dan rekannya yang lain belum juga mendapatkan upah dari dinas terkait.
“Sudah hampir empat bulan sampai sekarang upah belum cair juga. Tapi sebelumnya lancar saja, tidak seperti ini,” ungkapnya, saat berada di Kantor Dinas Kesehatan Kota Banjar.
Ia berharap kepada Pemerintah Kota Banjar. Dalam hal ini Dinas Kesehatan, agar dapat segera membayar upah para penggali kubur pemakaman jenazah Covid-19. Terlebih menjelang hari Lebaran Idul Fitri kebutuhan keluarga menjadi sangat meningkat.
“Apa nggak kasian, kita semua yang menggali kubur ini sudah pada tua,” kata Aep.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar, dr. Andi Bastian mengatakan, pihaknya akan segera memberikan hak-hak para petugas penggali kubur yang belum terbayarkan.
“Insya Allah, kita akan upayakan untuk bisa cair pada minggu ini. Mudah-mudahan hari ini selesai, dan Rabu bisa dicarikan,” tandas Andi.
Ia menjelaskan, penyebab terjadinya keterlambatan pembayaran upah para penggali kubur karena proses sinkronisasi data yang memakan waktu cukup lama.
Sebab, lanjut dr. Andi, sebelumnya proses pembayaran upah tersebut berada pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar, dan kini telah dilimpahkan.
“Dilimpahkan ke Dinas Kesehatan itu awal bulan April 2021. Jadi kita harus ada sinkronisasi data dari LH, dan itu cukup memakan waktu lama. Selain itu, sistem SIPD juga baru diterapkan pada akhir Maret. Sehingga ada perubahan dalam pelaksanaannya,” jelasnya. (Sandi/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah