Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Petugas gabungan TNI, Polisi, Dishub dan tim medis di posko penyekatan pemudik di Pancimas Kalipucang, Kabupaten Pangandaran sejak kemarin berhasil menghalau puluhan kendaraan yang akan masuk ke Pangandaran.
Bahkan, petugas tidak segan-segan meminta mereka putar arah karena tidak melengkapi surat-surat untuk masuk ke sebuah daerah sebagaimana aturan yang berlaku.
Kapolsek Kalipucang, Kompol H Jumeli, mengatakan, kendaraan yang masuk ke daerah wisata tersebut harus membawa surat-surat lengkap, seperti keterangan sehat bebas covid-18, surat tugas dan lainnya.
“Jika tidak membawa itu kita suruh mereka balik lagi,” tegasnya, Jum’at (7/5/2021).
baca juga: Kunjungi Pangandaran, Satgas Covid-19 Pusat Ingatkan Virus Corona Varian Baru
Selain itu, pihaknya menerapkan aturan ini bukan hanya kepada kendaraan roda empat saja, namun roda dua juga sama.
Bahkan, pihaknya menegaskan tidak pandang bulu kepada pemudik yang nekat masuk ke Pangandaran, baik dari arah Banjar maupun Cilacap, Jawa Tengah.
“Kemarin ada yang dari Bali dan Surabaya. Karena tidak bawa kelengkapan ya maaf saja kita suruh balik lagi,” imbuhnya.
Dari catatan petugas, sebanyak 25 kendaraan yang hendak mudik tidak bisa melanjutkan perjalanan karena tidak lengkap.
“Intinya kita harap semua masyarakat supaya patuh terhadap aturan larangan mudik dalam rangka meminimalisir penyebaran covid-19. Jadi, yang melakukan perjalanan juga harus mematuhi prokes,” pungkasnya. (Entang/R6/HR-Online)