Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Peristiwa kecelakaan kerja di Kota Banjar, Jawa Barat, pada Kamis (20/05/2021) lalu, menewaskan satu orang pekerja buruh harian lepas. Atas peristiwa tersebut, jajaran kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar, Polda Jabar, melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang untuk dimintai keterangannya.
Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu. M. Zulkarnaen mengatakan, sejauh ini petugas kepolisian telah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan kepada sembilan orang.
“Yang sudah dimintai keterangan kemarin itu meliputi dua orang saksi, mandor, dan enam orang lainnya. Termasuk dari pihak PLN,” kata Kasat Reskrim Polres Banjar kepada HR Online, Minggu (30/05/2021).
Iptu. Zulkarnaen menjelaskan, setelah meminta keterangan dari sembilan orang tersebut, kemudian dilanjutkan dengan memanggil pihak dari perusahaan. Dalam hal ini perusahaan yang mana para pegawai buruh harian lepas itu bekerja.
“Selanjutnya kita panggil direktur sama sekretaris dari pihak perusahaan tersebut. Kita akan meminta keterangan dari mereka,” ujarnya.
Baca Juga : Satreskrim Polres Banjar Lakukan Pemeriksaan Kecelakaan Kerja BHL
Kompensasi untuk Keluarga Korban Kecelakaan Kerja di Banjar
Selain itu, dalam peristiwa kecelakaan kerja tersebut, petugas kepolisian dari Satreskrim Polres Banjar juga sudah memanggil para keluarga korban.
Namun memang keluarga yang menjadi korban kecelakaan kerja itu tidak membuat laporan polisi. Dan sekarang sudah mendapatkan biaya kompensasi dari pihak perusahaan.
“Kita juga sudah memanggil keluarga korban untuk dimintai keterangannya. Tapi keluarga korban juga tidak membuat laporan. Meski begitu, pihak keluarga korban sudah mendapatkan biaya kompensasi dari pihak perusahaan. Semua biaya, pihak perusahaan yang menanggungnya,” terang Iptu. Zulkarnaen.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa kecelakaan kerja tersebut menewaskan satu orang pegawai buruh harian lepas yang hendak mendirikan tiang kabel telekomunikasi.
Dalam peristiwa tersebut, empat orang mengalami luka bakar ringan dan sudah mendapatkan perawatan secara medis di RSUD Kota Banjar. (Sandi/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah