Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Selama larangan mudik lebaran tahun 2021, petugas gabungan yang melakukan penyekatan di perbatasan Cijolang, Kota Banjar, Jawa Barat, telah melakukan pemeriksaan terhadap 3.651 kendaraan roda dua dan roda empat, Minggu (16/5/2021).
Kendaraan tersebut diperiksa petugas gabungan Kota Banjar lantaran terjaring operasi penyekatan larangan mudik di jalur Selatan.
Jumlah kendaraan yang diperiksa oleh petugas tersebut didapat sejak diberlakukan penyekatan tanggal 6 Mei 2021 hingga hari H lebaran.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat, petugas juga memberikan sanksi. Sanksi yang diberikan yaitu memutar balikan sebanyak 559 pemudik yang kedapatan melintas di jalur Selatan.
Kemudian, bagi masyarakat yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen seperti surat keterangan bebas Covid-19, petugas kesehatan melakukan rapid antigen. Sebanyak 50 orang dites rapid antigen dengan hasil negatif.
Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny mengungkapkan, kini petugas hanya melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen pada arus balik mudik dari arah Jawa Tengah menuju Jawa Barat.
“Sekarang kita sudah tidak memutar balikan kendaraan lagi karena arus mudik telah selesai. Artinya mereka ini melakukan arus balik setelah mudik untuk kembali bekerja di wilayah Jawa Barat dan Jakarta,” ungkap Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny.
Melda menjelaskan, setelah selesai arus mudik lebaran dan terjadi arus balik dikhawatirkan masyarakat membawa virus Covid-19. Sehingga yang lebih diutamakan pada pos penyekatan kali ini adalah pemeriksaan kesehatan.
“Karena kali ini merupakan operasi kemanusiaan dan bagaimana mereka bisa kembali ke daerah asalnya ataupun untuk kembali bekerja. Namun tidak membawa virus dan tetap sehat,” pungkasnya. (Sandi/R7/HR-Online)
Editor: Ndu