Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Petugas gabungan dari Polres, Kodim, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis mulai melakukan penyekatan para pemudik di Pos Kecamatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis.
Dalam kegiatan penyekatan tersebut, ada sekitar 30 kendaraan dari arah Jakarta dan juga Bandung yang ingin melintas Ciamis berhasil diputar balikan kembali.
Tidak hanya itu, petugas juga berhasil menindak 10 mobil travel gelap yang diduga membawa pemudik dari Jawa Tengah
Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo mengatakan, dalam penyekatan hari ini ada sekitar 30 kendaraan yang diputar balikan oleh petugas karena berasal dari Jakarta dan Bandung.
“Kendaraan yang kami suruh putar balik itu merupakan plat nomornya Jakarta dan Bandung. Kemungkinan mereka lolos saat penyekatan di daerah lain,” katanya.
Bowo sapaan akrab Zanuar Cahyo Wibowo menuturkan, sebanyak 10 unit mobil yang merupakan travel gelap juga berhasil diamankan petugas.
Kemungkinan, lanjut dia, para travel gelap tersebut membawa pemudik dari daerah Jawa Tengah.
“Semua kendaraan baik itu bus dan angkutan umum lainnya diberhentikan karena ada larangan mudik dari pemerintah. Maka dari itu, jangan ada angkutan umum yang membawa pemudik,” pungkasnya. (Ferry/R7/HR-Online)
Editor: Ndu