Berita Banjar, (harapanrakyat.com),– Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Banjar, Jawa Barat, Asep Mulyana, menegaskan bahwa rencana pelaksanaan penyederhanaan birokrasi yang sebelumnya diagendakan akan mulai berjalan pada bulan Juni belum bisa terealisasi.
Sampai saat ini, kata Asep pihaknya belum bisa memastikan rencana penyederhanaan tersebut. Hal ini karena masih menunggu kejelasan dari pemerintah pusat baik dari Kemenpan RB maupun Kemendagri.
Selain itu, sebelum realisasi penyederhanaan birokrasi di Kota Banjar tersebut karena perlu ada sosialisasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD). Karena itu harus menunggu kepastian dan kejelasan dari pemerintah pusat.
“Kami belum bisa memastikan untuk penyederhanaan itu. Kemarin kami juga ada edaran terbaru dari Kemenpan RB kemungkinan diundur sampai bulan Desember,” kata Asep Mulyana kepada HR Online, Senin (31/5/2021).
Lanjut Asep mengatakan, secara teknis pihaknya sudah mempersiapkan semuanya. Termasuk menyiapkan apa yang yang menjadi permintaan dan saran dari Kemenpan RB maupun Kemendagri.
Namun karena belum ada kejelasan untuk rencana penyederhanaan birokrasi tersebut belum bisa direalisasikan pada bulan Juni dan akan diundur sampai bulan Desember mendatang.
“Jadi memang belum fix. Kami juga masih menunggu kepastian tentang penyederhanaan ini dari pemerintah pusat. Nanti kami informasikan lagi jika sudah ada perkembangan,” ujar Asep.
Penyederhaan Birokrasi dan Perubahan SOTK di Kota Banjar
Selain penyederhanaan birokrasi, lebih lanjut Asep juga mengatakan, terkait perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) DPMD Kesbangpol menjadi Badan terpisah dengan Bidang Pemberdayaan Masyarakat hal itu masih menunggu evaluasi draft Perda dari Gubernur.
Selain itu, pihaknya juga belum bisa memastikan untuk pengukuhan tersebut akan dilakukan pada tahun ini karena harus mempertimbangkan beberapa aspek kesiapan termasuk kesiapan anggaran.
“Kemungkinan SOTK tahun ini. Cuma kami belum memastikan persiapan pengukuhan akan dilakukan sebelum perubahan anggaran atau masuk ke perencanaan tahun depan. Soalnya pengukuhan harus langsung dengan anggaran,” terang Asep.
Terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banjar, H. Sahudi pada tanggal 18 Mei mengatakan, untuk perubahan SOTK tersebut masih berkoordinasi dengan pihak organisasi Setda.
Hal itu, menurutnya karena sebelum pengukuhan DPMD menjadi badan terpisah dengan Bidang Pemberdayaan Masyarakat setidaknya harus mempersiapkan aspek organisasi, personalia dan anggaran serta penunjang lainnya.
“Nanti setelah aspek organisasi, pegawai dan anggaran itu sudah dipersiapkan baru ada pengukuhan. Misalnya sekarang dipisah tapi belum ada anggarannya ya sama saja ngga jalan,” kata H. Sahudi. (Muhlisin/R7/HR-Online)
Editor: Ndu