Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Mencegah lonjakan pengunjung, Pemkab Pangandaran, Jawa Barat, membatasi jumlah wisatawan yang akan masuk ke semua objek wisata yang ada di Pangandaran.
Pembatasan jumlah pengunjung ini juga buntut dari video kerumunan wisatawan di pantai Batu Karas yang abai terhadap prokes, Sabtu (15/5/2021) lalu.
Pemkab Pangandaran sempat menutup sementara semua objek wisata pada hari Minggu-Senin (16-17/5/2021), dan baru membukanya kembali Selasa (18/5/2021).
Asisten Daerah (Asda) III Setda Kabupaten Pangandaran Suheryana membenarkan saat ini pemkab membatasi jumlah pengunjung objek wisata.
“Berkaca dari kejadian di Batu Karas, Pemkab membatasi wisatawan sesuai kapasitas lokasi wisata agar tidak terjadi lagi kerumunan,” ujar Suheryana, Rabu (19/5/2021).
Baca Juga: BPBD Semprot Disinfektan ke Seluruh Objek Wisata di Pangandaran
Adapun objek wisata yang pengunjungnya dibatasi adalah pantai Pangandaran, Batu Hiu, Batu Karas, Green Canyon dan Karapyak.
“Kita juga selalu tekankan kepada pengunjung dan pelaku usaha agar selalu mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.
Suheryana menyebut, pantai Batu Karas yang biasa normal dikunjungi 22.161 wisatawan, kini tidak boleh lebih dari 4.000 pengunjung.
Green Canyon yang rata-rata mendapat kunjungan 3.065 wisatawan kini hanya boleh menerima 1000 orang wisatawan saja.
“Untuk objek wisata pantai Batu Hiu biasanya rata-rata menerima 5.000 pengunjung, kini tak boleh lebih dari 2.000 pengunjung,” ungkap Suheryana.
Sementara pantai Pangandaran yang biasa mendapat kunjungan 106.160 wisatawan, kini hanya boleh memasukan 20.000 wisatawan saja.
“Kalau pantai Karapyak yang biasanya menerima kunjungan 8.862 orang, sekarang hanya boleh 3.500 wisatawan saja,” ucapnya.
Lanjut Suheryana, jika terjadi lagi pelanggaran terkait protokol kesehatan oleh pengunjung, Pemkab Pangandaran tak segan-segan akan menutup kembali objek wisata.
“Kami akan terus melakukan pemantauan, agar tidak terjadi pelanggaran prokes terutama kerumunan orang,” pungkasnya. (Ceng2/R8/HR Online)
Editor: Jujang