Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pencairan BPUM di BRI Unit Cicapar, Desa Cibadak, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diduga ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk melakukan pungli (pungutan liar).
Bantuan Program Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah pusat bagi masyarakat pelaku UMKM itu untuk membantu usaha mereka saat pandemi.
Namun, pada saat akan pencairan, para penerima bantuan pun harus memberikan sejumlah uang oleh beberapa oknum dengan berdalih agar proses pencairannya mudah. Besaran uang yang diminta mulai Rp 200.000 hingga Rp 250.000 per penerima.
Menurut informasi yang dihimpun HR Online di lapangan menyebutkan, pihak bank sendiri tidak segan untuk menolak berkas pengajuan pencairan. Jika mereka tidak mau memberikan sejumlah uang tersebut.
Seperti diungkapkan Susan, salah seorang penerima BPUM yang pencairannya melalui Bank BRI Unit Cicapar. Ia mengaku dimintai uang sebesar Rp 200.000. Penyerahan uangnya setelah penerima bantuan melakukan pencairan BPUM di Bank BRI Unit Cicapar.
Baca Juga : Bantuan BPUM untuk Pelaku Usaha di Kota Banjar Sudah Bisa Dicairkan
“Yang meminta memang bukan dari pihak bank langsung, namun melalui ibu berinisial D yang merupakan istri mantan petugas Satpam di BRI Unit Cicapar. Katanya uang itu sebagian lagi untuk pihak BRI,” tutur Susan, Selasa (25/05/2021).
Ia juga mengatakan bahwa hal itu sudah menjadi keharusan karena penerima bantuan sudah dibantu mempercepat proses pencairannya. Bukan hanya Susan, tapi penerima BPUM yang lain pun sama.
Sebelumnya, lanjut Susan, saat pencairan BPUM tahap pertama ia juga harus memberikan uang “pelicin” sebesar Rp 100.000. Sedangkan, pada saat pencairan BPUM tahap kedua, oknum tersebut meminta sebesar Rp 200.
“Alasannya sih uang tersebut untuk disetor ke pihak bank. Bahkan ibu D juga bilang kalau saya tidak ngasih lebih dari itu, maka pihak bank tidak akan menerima berkas saya,” ungkap Susan.
LSM GMBI Banjarsari Ciamis Soroti Ulah Oknum
Sementara itu, LSM GMBI KSM Banjarsari, Kabupaten Ciamis menyoroti soal adanya dugaan pungutan liar saat pencairan BPUM di BRI Unit Cicapar.
Ketua GMBI KSM Banjarsari Kabupaten Ciamis, Jajang Iskandar mengaku sangat kecewa dengan adanya pungutan tersebut. Pihaknya menduga “permainan kotor” itu melibatkan oknum dari luar.
Baca Juga: Kisah Penerima BPUM di Ciamis, Rela Antri dari Pukul 2 Dini Hari
“Kami jelas sangat kecewa, dan kami juga akan mengawal terus kasus ini hingga oknumnya bisa tertangkap. Bahkan tadi siang kami juga telah menanyakan langsung kepada pihak bank. Namun jawabannya mengelak,” ujarnya.
Padahal, lanjut Jajang, dari hasil investigasi pihaknya di lapangan, beberapa penerima BPUM membenarkan adanya pungutan liar. Pihaknya juga telah menggali informasi jika uang itu sebagian masuk ke pihak bank.
Dengan adanya kejadian tersebut, pihaknya juga berharap aparat penegak hukum bisa mengungkap persoalan tersebut.
“Ini uang negara untuk warga sebagai bantuan ekonomi saat pandemi. Jadi, sekecil apapun bentuk pungutan, polisi harus mengusut tuntas. Termasuk memberikan sanksi hukum agar tidak merugikan negara dan juga masyarakat,” tandas Jajang.
Pihak Bank Bantah Lakukan Pungli
Sementara itu, Kepala BRI Unit Cicapar, Dedi S, membantah jika pihaknya telah melakukan pungutan terhadap para penerima BPUM.
“Tidak benar, kami mencairkan sepenuhnya bantuan itu. Jadi dari kami itu tidak melakukan pemotongan sepeserpun,” kata Dedi kepada HR Online.
Ia juga menegaskan bahwa kejadian tersebut diluar tanggung jawab pihaknya. Bahkan, ia mengaku tidak tahu menahu terkait adanya kejadian pungutan uang “pelicin” itu.
“Kami pastikan, kami tidak melakukan pungutan apapun. Mungkin itu yang melakukannya orang luar BRI ya. Jadi bukan tanggung jawab kami. Kalaupun seandainya benar ada ulah oknum petugas kami, nanti kami akan berkoordinasi dengan pihak atasan,” tandas Dedi. (Suherman/R3/HR-Online)