Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Setelah hampir hampir satu tahun tanpa pengelolaan, kawasan obyek wisata (obwis) Lembah Pejamben Desa Binangun, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, akhirnya diresmikan.
Obyek wisata dengan suguhan pemandangan alam tersebut, diresmikan oleh Wali Kota Banjar bersama Disporapar, Pemerintah Desa Binangun, Minggu (2/5/2021).
Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih pada kesempatan tersebut mengatakan, peresmian tersebut merupakan bagian dari upaya mendongkrak potensi ekonomi warga masyarakat.
Terlebih lagi banyak sektor ekonomi yang masih terdampak wabah pandemi Covid-19. Karenanya aktivitas ekonomi harus tetap berjalan dan bergeliat.
“Dalam situasi pandemi ini, aktivitas perekonomian harus tetap berjalan. Meskipun dengan protokol kesehatan,” kata Ade Uu Sukaesih kepada wartawan.
Lebih lanjut Ade Uu Sukaesih mengatakan, bahwa pembangunan obwis Lembah Pejamben yang dibangun di atas aset milik pemerintah desa tersebut, menghabiskan anggaran sekitar Rp 5 miliar.
Untuk itu, ia meminta kepada pihak pemerintah desa, supaya betul-betul memanfaatkan kawasan obyek wisata tersebut. Agar nantinya bisa memberikan kesejahteraan kepada warga masyarakat.
Selain itu, Ade Uu juga mendorong agar pihak Pemdes menyiapakan fasilitas pendukung. Supaya, potensi obwis Lembah Pejamben bisa dikelola dengan baik, sehingga kedepannya lebih maju dan berkembang.
“Sekarang Pemdes sudah mengelola. Silahkan membuat inovasi yang menunjang untuk mengembangkan potensi yang ada,” ujar Ade Uu Sukaesih.
Sementara itu, Kepala Desa Binangun, H. Karjono mengatakan, untuk kesiapan pengelolaan kawasan wisata tersebut, nantinya pihak Pemdes akan melakukan uji petik. Selain itu juga menggandeng pihak Karang Taruna dan BUMDes, agar terlibat dalam pengelolaan.
Adapun terkait regulasi berupa Peraturan Desa (Perdes) yang akan digunakan sebagai dasar pengelolaan dan penataan, lanjut Karjono, saat ini Perdes tersebut masih dalam proses finalisasi, dan akan selesai dalam waktu dekat ini.
“Nantinya kami juga akan adakan uji petik jumlah pengunjung. Untuk Perdes sekarang masih dalam proses penyelesaian. Besok baru akan lakukan pembahasan lagi,” kata Karjono. (Muhlisin/R5/HR-Online) Editor : Adi Karyanto